Jumat, 28 Maret 2014

DAMPAK GLOBALISASI


www.sabenggo.com

Globalisasi yang diartikan sebagai suatu proses menuju lingkup dunia. Semua peristiwa baik ekonomi, politik maupun budaya yang terjadi di satu belahan dunia dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat di seluruh dunia.. Proses ini bukan berarti tidak memberikan dampak dalam kehidupan.
Kita harus mengakui bahwa globalisasi telah membawa dampak yang luas dalam kehidupan manusia. Dampak yang ditimbulkan globalisasi tidak semuanya bersifat positif akan tetapi ada juga yang berdampak negatif bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegera. Apa saja dampak globalisasi? Untuk mengetahui sejauh mana dampak yang ditimbulkan globalisasi, berikut ini contoh dampak positif dan dampak negatif dari globalisasi bagi kehidupan kita bersama.
1. Dampak positif globalisasi
Globalisasi yang berkembang saat ini, telah berpengaruh ke segala aspek kehidupan manusia. Diantaranya dampak pada bidang ekonomi, politik dan teknologi.
a. Bidang ekonomi
Seperti telah disinggung di awal pembahasan bahwa globalisasi pertama kali berkembang di bidang ekonomi. Memang perekonomian paling merasakan dampak positif globalisasi. Perkembangan industri begitu pesat, perdagangan bisa terjadi lintas negara serta membuka pasar tenaga kerja internasional. Dengan diterapkannya perdagangan bebas maka produk dalam negeri dapat dipasarkan ke berbagai negara tanpa bea masuk.
Selain berpangaruh terhadap perdagangan antar negara, globalisasi juga mendorong terbentuknya lembaga-lembaga ekonomi dunia yang beranggotakan negara-negara di dunia. Seperti International Monetary Fund (IMF) dan World Trade Organization (WTO), sebagai organisasi dunia yang membantu mengatur laju perdagangan dan perputaran uang antarnegara. Globalisasi ikut berperan untuk membentuk perjanjian kerjasama perdagangan regional seperti Asia-Pasifik Economic Cooperation (APEC), Nort American Free Trade (NAFTA), Asian Free Trade Area (AFTA) dan adanya pembentukaan mata uang Euro sebagai mata uang bersama negara-negara di kawasan Eropa.
b. Bidang politik
Pengaruh globalisasi tidak hanya dalam bidang ekonomi, globalisasi juga memberikan dampak yang positif terhadap bidang politik. Meskipun politik dan pemerintahan merupakan hak kedaulatan setiap negara, akan tetapi dalam penyelenggaraan pemerintahan di era global ini, negara- negara lain menuntut adanya sikap keterbukaan, demokratis dan menghormati hak-hak asasi manusia. Tuntutan ini telah menjadi kesepakatan antar negara di dunia.
Dengan demikian mau tidak mau setiap negara harus mempraktekkan pemerintahan sesuai dengan tuntutan globalisasi. Hal ini tentu berdampak positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita juga merasakan dampak dari sistem pemerintahan yang terbuka, demokratis dan menghargai hak asasi manusia. Kalian tentu mengamati dalam beberapa tahun terakhir ini terjadi perubahan yang luar biasa di negara kita. Setiap warga negara mempunyai hak untuk dilibatkan secara langsung dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan serta melakukan pengawasan jalannya pemerintahan.
Sebagai contoh dalam menentukan wakil rakyat di DPR dan DPRD, setiap warga negara yang telah memenuhi syarat berhak memilih langsung dalam pemilu yang demokratis. Selain itu pemerintahan juga dijalankan dengan transparan dan akuntabel. Tidak bisa lagi pejabat negara melakukan korupsi di negara kita. Masyarakat juga semakin aktif terlibat dalam berbagai organisasi yang menyuarakan demokratisasi di negara kita dan melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan
c. Bidang sosial budaya
Dampak positif globalisasi dalam dibidang sosial budaya, diantaranya dalam bentuk pertukaran budaya antar bangsa. Kita tentu dulu tidak membayangkan bisa bertukar pikiran dan mengenal budaya bangsa lain. Dengan globalisasi, nilai-nilai budaya asing banyak yang masuk ke Indonesia lewat televisi, majalah, surat kabar maupun internet. Salah satunya budaya berpikir rasional yang banyak berkembang di negara-negara barat. 
Globalisasi memungkinkan kita untuk belajar berpikir rasional dari negara lain. Hasilnya, kehidupan yang rasional, berdasarkan akal berkembang pesat di negara kita. Dengan adanya globalisasi bentuk kehidupan mulai mengalami perubahan. Globalisasi mendorong kepada setiap orang untuk hidup lebih terbuka, kreatif serta inovatif berdasarkan akal dan pikiran.
d. Bidang teknologi dan informasi
Globalisasi memberikan dampak positif terhadap perkembangan bidang teknologi dan informasi. Dengan semakin canggih teknologi dan informasi memungkinkan setiap orang mampu melewati batas-batas negara dalam waktu singkat. Kita dapat menghemat waktu dalam berkomunikasi dengan bangsa lain. Selain itu informasi dari negara lain dengan cepat dapat kita terima.
Globalisasi di bidang teknologi dan informasi membuat seseorang yang menginginkan informasi tentang peluang kerja ke luar negeri cukup duduk di depan komputer, browsing di internet tanpa membuang waktu dan energi telah mendapatkan informasi apa yang diinginkan. Sebagai pelajar, kita bisa mendapatkan informasi terkini perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. 
Waktu dalam berkomunikasi dengan bangsa lain. Selain itu informasi dari negara lain dengan cepat dapat kita terima. Globalisasi di bidang teknologi dan informasi membuat seseorang yang menginginkan informasi tentang peluang kerja ke luar negeri cukup duduk di depan komputer, browsing di internet tanpa membuang waktu dan energi telah mendapatkan informasi apa yang diinginkan. Sebagai pelajar, kalian bisa mendapatkan informasi terkini perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2. Dampak negatif globalisasi.
Patut kita sadari, globalisasi tidak selalu memberikan dampak yang positif bagi kehidupan manusia di dunia ini. Globalisasi dapat menimbulkan pengaruh yang kurang menguntungkan bagi suatu negara. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa globalisasi berpengaruh terhadap berbagai bidang kehidupan manusia. 
Apa saja pengaruh negatif globalisasi? Beberapa pengaruh negative globalisasi adalah sebagai berikut;
a. Bidang politik
Perkembangan globalisasi berpengaruh terhadap kedaulatan suatu negara dalam menjalankan pe merintahan serta mengatur negaranya. Gejala ini terjadi hampir di setiap negara. Hal ini, dikarenakan adanya aturan-aturan baru yang telah disepakati bersama dengan lembaga-lembaga global misalnya PBB dan WTO.
Campur tangan masyarakat internasional dan masuknya nilai-nilai budaya yang baru dari dunia luar memberikan perubahan bidang politik dalam suatu negara. Di Indonesia setelah nilai-nilai politik luar masuk secara langsung atau tidak langsung membuat lunturnya nilai-nilai politik yang berdasarkan semangat kekeluargaan, musyawarah mufakat dan gotong royong yang telah lama kita miliki. Untuk itu kita sebagai bangsa harus mampu menyaring nilai-nilai atau pengaruh dari luar agar sesuai dengan kepribadian bangsa.
Kita bersyukur, pendiri bangsa ini mewariskan Pancasila sebagai ideologi bangsa, menjadi pedoman bagi generasi selanjutnya dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian setiap pengaruh politik luar harus disaring dengan nilai-nilai Pancasila.
Nilai-nilai Pancasila seperti kekeluargaan, musyawarah mufakat harus kita pegang teguh dalam setiap aktivitas di bidang politik. Kita seringkali mencermati berkembangnya kebebasan berpolitik terkadang justru menciptakan kebebasan yang kebablasan sehingga tidak mempedulikan aturan. Selain itu kebebasan berpolitik telah meningkatkan nilai-nilai politik individual dan melupakan kolektivitas kelompok masyarakat.
b. Bidang ekonomi
Berkembangnya globalisasi membuat perekonomian suatu negara mengalami perubahan drastis. Sektor-sektor ekonomi rakyat yang semula mendapat subsidi sekarang semakin berkurang, lembaga ekonomi seperti koperasi sulit untuk berkembang dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya mulai ditinggalkan.
Kompetisi produk dan harga semakin meninggi sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang semakin selektif. Ini semua tidak lepas adanya semangat kapitalisme yang tumbuh semakin subur dan berpotensi menciptakan kesenjangan ekonomi antara negara-negara kaya dengan negara-negara berkembang. Negara-negara kuat secara ekonomi akan melakukan perluasan pasar dalam rangka mencari keuntungan sebesar-besarnya meskipun dapat merugikan negara-negara yang ekonominya masih lemah.
c. Sosial budaya
Globalisasi memberikan dampak negatif terhadap perkembangan sosial budaya masyarakat dunia. Melalui teknologi informasi dan komunikasi yang canggih masyarakat seluruh dunia dapat menikmati nilai-nilai budaya global yang dapat melunturkan nilai-nilai lokal. Lunturnya nilai lokal mengakibatkan terjadinya krisis nilai dan identitas Orang-orang cenderung bergaya hidup individualisme, pragmatisme, hedonisme, konsumerisme. Meninggalkan semangat gotong royong solidaritas dan kesetiakawan sosial, serta nilai-nilai keagamaan. Globalisasi juga memberikan pengaruh terhadap kualitas kejahatan yang semakin canggih dengan mempergunakan teknologi informasi dan komunikasi lintas negara.

PENGERTIAN GLOBALISASI

 

Globalisasi berasal dari kata global yang secara hafiah berarti umum atau mendunia. Globalisasi merupakan suatu kondisi dimana perbedaaan jarak dan letak geografis bukan lagi menjadi penghalang untuk berkomunikasi. Dunia seakan tanpa batas, sehingga makin dekat dan menyebar luas. Berbagai peristiwa di belahan dunia dengan sangat mudah dapat diakses atau diterima di berbagai negara. Demikian pula berbagai produk barang-barang luar negri dengat sangat mudah dapat ditemukan di negara lain. 
Era Globalisasi sangat erat kaitanya dengan transparansi atau keterbukaan. Transparan berarti suatu keadaan di mana kondisi suatu daerah secara mudah dapat diakses, dilihat, dan diterima oleh masyrakat di daerah lain. Akibat transparansi atau keterbukaan, maka segala pengaruh luar sangat mudah memasuki sebuah negara. Demikian oula sebaliknya, transparansi telah memengaruhi berbagai sektor dalam kehidupan, mulai dari bidang politik, pemerintahan, ekonomi, sosial budaya, teknologi informasi, maupun pertahanan dan kemanan. Jadi era globalisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
*source : farhanshare.blogspot.com
  • Adanya transparansi atau ketebukaan di berbagai bidang kehidupan.
  • Perkembangan ilmu pengetahuan teknologi yang pesat.
  • Berbagai peristiwa di suatu daerah atau negara mudah diakses di daerah atau negara lain. 
  • Arus komunikasi yang lancar seakan tanpa hambatan.
2. Proses Globalisasi 

Globalisasi pada hakikatnya merupakan gagasan dari pihak atau negara tertentu yang kemudian ditawarkan kepada pihak atau negara lain untuk diikuti dengan sebab-sebab tertentu. hal ini memerlukan jangka waktu, sehingga merupakan suatu proses yang terus bergulir dari waktu ke waktu, zaman ke zaman.
James Petras mengemukakan bahwa proses globalisasi terjadi dalam 3 tahapan, yaitu sebagai berikut.
  • Fase Pertama, Globalisasi telah dimulai sejak abad ke-15. Seiring dengan perkembangan kapitalismne dan ekspansi ke negara dan daerah lain. Proses globalisasi juga telah dimulai sejak terjadi penaklukan subah negri atas Asia, Afrika, dan Amerika Latin serta pendudukan bangsa kulit putih atas tanah di Amerika Utara dan Australia.
  • Fase Kedua, Globalisasi dibangun pada era interimperial trade atau perdagangan antar kaum penjajah. Perdagangan antarnegara di Eropa selanjutnya dengan Amerika, merupakan serangkaian kerja sama lokal dalam satu kawasa untuk mendukung kekuatan dominan dalam kawasan tersebut. Dalam konteks ini, globalisasi telah melibatkan kompetisi dan kolaborasi antara perusahaan multinasional di satu negara untuk merebut pasar dunia.
  • Fase Ketiga, Globalisasi masuk ke dalam fase international trade atau perdagangan internasional. Perdagangan internasional atas komoditas dan jaringan pasar global maupun regional telah memberi karakter kelas dalam globalisasi, di mana globalisasi telah menjadi arena bagi konflik kelas dan konflik perdagangan.
Selain 3 tahapan diatas, terdapat juga tahapan-tahapan lain dalam proses globalisasi, antara lain sebagai berikut.
*source : farhanshare.blogspot.com
  • Tahap embrional (tahun 1500-1800)
  • Tahap pertumbuhan (tahun 1810-1870)
  • Tahap take off (tahun 1870-1920)
  • Tahap perjuangan hegemoni (tahun 1920-1960)
  • Tahap keditakpastian (Tahun 1960-1990)
  • Tahap kebudayaan global (setelah tahun 1990)
Keenam tahapan itu merupakan akibat dari revolusi ilmu pengetahuan dan teknologi. Revolusi ilmu pengetahuan dengan segala perwujudanya telah mendorong meluasnya budaya global dengan ciri mobilitas tinggi dan arus informasi yang tidak terbendung. Adapun wujud dari arus budaya global ini, antara lain sebagai berikut.
  • Arus ide yang ditandai dengan makin derasnya nilai baru yang masuk ke suatu negara atau daerah. Dalam arus ide ini muncul isu-isu yang telah menjadi bagian dari masyarakat internasional. Isu internasional ini tidak hanya berlaku di wilayah suatu negara, melainkan di berbagai belahan dunia.
  • Arus media yang ditandai dengan makin kuatnya mobilitas informasi, baik melalui media maupun elektronik. Berbagai peristiwa di belahan dunia seakan-akan berada di hadapan kita karena cepatnya teknologi komunikasi dan informasi.
  • Arus keungangan yang ditandai dengan makin tingginya mobilitas modal, investasi, pembelian melalui internet, dan penyimpanan uang di bank-bank asing.
  • Arus perusahaan internasional yang ditandai dengan munculnya multinational corporation dan transnational corporation yang kegiatanya dapat menembus batas-batas wilayah negara.
  • Arus etnis yang ditandai dengan mobilitas manusia yang tinggi dalam bentuk imigran, turis, pengungsi, tenaga kerja, dan pendatang baru. Arus manusia ini melawan batas-batas teritorial suatu wilayah negara.
3. Faktor Penyebab Munculnya Globalisasi
Ada beberapa faktor yang menyebabkan munculnya globalisasi. Faktor tersebut adalah faktor dari dalam dan faktor dari luar.
a) Faktor dari Luar, yaitu faktor yang berasal dari luar negri/internasional atau dari perkembangan dunia. yang termasuk faktor luar antara lain sebagai berikut.
  1. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan pesatnya ilmu dan teknologi manusia menciptakan fasilitas yang mempermudah cara kerja dan aktivitas sehari-hari.
  2. Penemuan sarana komunikasi yang makin canggih. berbagai sarana komunikasi mendorong munculnya globalisasi, sebab dengan sarana yang ada orang dapat dengan ceptat dan mudah berkomunikasi dengan orang lain kapan saja tanpa terhalang oleh waktu dan jarak.
  3. Modernisasi di berbagai bidang memengaruhi negara lain untuk mengadopsi atau meniru hal yang samna.
  4. Meningkatnya peran dan fungsi lembaga-lembaga internasional membuka peluang setiap negara untuk duduk bersama menentukan masalah-masalah negara maupun perkemembangan internasional.
  5. Perkembangan HAM menurut kepedulian masyarakat internasional untuk turut menegakkan HAM di negara lain.
b) Faktor dair Dalam, yaitu yang berasal dari dalam negri (nasional) tanpa campur tangan pihak manapun. Faktor dari dalam diri di antaranya sebagai berikut.
  1. Berkembangnya cara berpikir dan makin majunya pendidikan masyarakat. Hal ini menjadikan masyarakat makin peka terhadap informasi dan perkembangan dunia internasional.
  2. Munculnya berbagai lembaga politik dan lembaga swadaya masyarakat yan turut mengawasi jalanya pemerintahan dan menuntut penguasa agar menganut sistem manajemen terbuka.
  3. Kebebasan pers atau media masa, entah itu media cetak maupun elektronik. Pers merupakan penghubung antara sebuah negara dengan negara yang lainya.
  4. Ketergantungan sebuah negara terhadap negara-negara lain di dunia. Sebuah negara berkembang membuatuhkan impor barang-barang dan jasa dari negara maju untuk membangun dan memperkokoh negrinya. Demikian pula negara maju menjali kerjasama dengan negara lain guna mengekspor produk dan hasil sumber dayanya.
4. Agen-agen atau Pelopor Globalisasi

Proses globalisasi mampu mendunia dan diterima oleh seluruh negara di dunia berkat efektivitas gerak dari pelopor dan agen-agen globalisasi itu sendiri. Terbentuknya globalisasi sesungguhnya adalah berkat jasa agen-agen dan organisasi globalisasi seperti IMF, GATT, World Ban, WTO, dan APEC.
Berikut ini dijelaskan secara lebih detail konstribusi agen-agen globalisasi dalam proses kelahiran dan pertumbuhan globalisasi.
a) International Monetary Fund (IMF) atau Dana Moneter Internasional.
*source : farhanshare.blogspot.com
IMF didirikan pada tanggal 27 Desember 1945 dan memulai operasinya pada 1 Maret 1947. markas besarnya di Washington D.C., Amerika Serikat. Tujuan atau purpose IMF adalah memajukan kerja sama moneter internasional dan memperluas perdagangan internasional, membantu pengadaan sistem multilateral pembayaran teradap perjanjian-perjanjian yang sedang berlaku antara para anggota, dan memberi bantuan pinjaman (kredit) kepada negara-negara anggotanya.
b) General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) atau Perjanjian Umum Tentang Tarif dan Perdagangan.
GATT mulai dirundingkan sejak tahun 1947 dan mulai diberlakukan oleh 23 negara yang menandatanganinya pertama kali pada tanggal 1 Januari 1948. GATT merupakan perjanjian multilateral yang tujuan utamanya adalah untuk membebaskan pedagangan dunia dari berbagai faktor yang mungkin menghambatnya, serta menempatkanya pada suatu landasan yang kokoh, sehingga dapat menumbuhkan dan mengembangkan perekonomian, serta kesejahteraan bangsa-bangsa di dunia. Sejak disahkan berdirinya, GATT berperan sebagai lembaga yang menggerakan perundingan-perundingan.
Dengan prinsip perdagangan bebas tanpa hambatan itu, diharapkan akan terjadi efisiensi dalam perekonomian dunia. Anggota GATT pada dasarnya terdiri atas tiga hal pokok, yakni:
  1. Prinsip resprositas atau timbal balik,
  2. prinsip nondiskriminasi atau perlakuan yang sama, dan
  3. Transparansi atau kejelasan dan keterbukaan.
c) World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia
WTO didirikan pada tanggal 1 Januari 1995. WTO berfungsi sebagai:
  1. Untuk memperlancar pelaksanaan administrasi dan operasional demi mewujudkan sasaran dari organisasi tersebut,
  2. Menyediakan forum perundingan multialteral anggotanya,
  3. mengatur kesepakatan mengenai tata tertib aturan dan proses penyelesaian sengketa, 
  4. Mengatur mekanisme pemantauan keijaksanaan perdagangan serta bekerja sama dengan Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia, serta badan afiliasinya dalam rangka kebijaksanaan ekonomi global.
WTO didirikan untuk mengatur arus perdagangan dunia dan menghindari adanya negara-negara yang merasa dirugikan dalam perdagangan internasional tersebut.
d) Asia PAcific Economic Cooperation (APEC) atau Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik
*source : farhanshare.blogspot.com
APEC berdiri pada bulan November 1989 di CAnberra, Australia atas prakarsamantan Perdana Mentri Australia, Bob Hawke. Proses pembentukan APEC ini dinilai begitu cepat karena didasari motivasi sebagai berikut.
  1. Meningkatnya proteksionisme.
  2. Munculnya kelompok-kelompok perdagangan, seperti pasar tunggal Eropa (MEE) dan pasar bebas Amerika Utara (NAFTA).
  3. Perubahan yang cepat dalam politiki dan ekonomi di Eropa Timur, khusunya negara-negara bekas Uni Soviet.
  4. Adanya pemikiran bahwa kemajuan perekonomian suatu negara dapat tercapai bila didorong oleh pasar menuju ke suatu intergrasi ekonomi regional atau internasional.
Pada mulanya, APEC beranggotakan 12 negara, yakni enam anggota ASEAN ditambah Jepang, Amerika, Kanada, Australia, Korea Selatan, dan Selandia Baru. Kini berkembang dan berambah menadi 21 Negara.
Ketika konfrensi Tingkat Tinggi APEC diadakan di Bogor, Indonesia pada bulan November 1994, berhasil diputuskan deklarasi yang kemudian dikenal dengan Deklarasi Bogor. Deklarasi Bogor menghasilkan 13 butir hasil perundingan, beberapa diantaranya sebagai berikut.
  1. APEC akan mempromosikan kerja sama ekonomi berdasarkan kemitraan yang sederajat, tanggung jawab bersama, serta saling menghormati kepentingan bersama dan keuntungan bersama.
  2. APEC akan mempercepat usaha untuk menghilangkan proteksi.
  3. APEC menyerukan seluruh anggota WTO yang non-APEC untuk bekerja sama dengan APEC menuju liberalisasi perdagangan multilaterlal yang lebih jauh.
  4. APEC sepakat mengadopsi tujuan jangka panjang dari perdagangan dan investasi yang bebas dan terbuka akan tecapai paling lama tahun 2020.
  5. APEC mengharapkan para pemimpin negara anggota APEC membahas proposal pengaturan APEC tentang prinsip pabean, standar, investasi, dan hambatan administratif untuk mengakses pasar.
  6. APEC sepakat mencari jasa penengah perselisihan dalam WTO, dan sebagainya.
Dari uraian di atas, dapat kita ketahui bagaimana negara-negara adikuasa dalam bidang ekonomi berupaya menciptakan tatanan ekonomi dunia yang sama di seluruh dunia. Mereka galang dari forum-forum regional dan akhirnya diharapkan kelak terbentuk aturan yang seragam dalam kehidupan ekonomi di seluruh dunia. Itulah yang disebut globalisasi ekonomi.
5. Arti Penting Globalisasi bagi Indonesia
*source : farhanshare.blogspot.com
Sebagai anggota masyarakat dunia, Indonesia pasti tidak dapat dan tidak akan mengisolasi diri dari pergaulan internasional. Andaikata insolasi diri itu terjadi, sudah dapat dipastikan Indonesia tidak akan mampu memenuhi kebutuhanya sendiri. Ini artinya apa? artinya tidak lain bahwa di dalam ubungan internasional terjadi apa yang dinamakan saling berhubungan dan salingketergantungan antara satu negara dengan negara yang lainya.
Globalisasi memang sering digambarkan sebagai sebuah gejala ekonommi, yang ditandai dengan munculnya banyak perusahaan multinasional, yang beroperasi melintas batas-batas wilayah negara. Hal ini memengaruhi proses produksi dan penyebaran tenaga kerja internasional. Namun sesungguhnya lebih luas dari itu, sebab selain bidang ekonomi, juga menyangkut politik, sosial dan budaya. Semua bidang tersebut digerakkan oleh perkembangan informasi dan teknologi komunikasi yang telah mampu meningkatkan kecepatan dan lingkup hubungan antarmanusia di seluruh pelosok dunia.
Contoh yang masih sangat aktual adalah peristiwa yang lalu tejadi di Yogyakarta, tepatnya tanggal 27 Mei 2006, yaitu gempa bumi. Dalam waktu sekejap, apa yang terjadi di Yogyakarta tersebut langsung dapat diketahui oleh hampir seluruh manusia yang ada di dunia ini. Contoh lain adalah perebutan piala dunia sepak bola atau cabang olahraga lainya. hampir semua pasang mata orang di dunia dapat menyaksikan pertandingan tersebut tanpa harus datang ke negara penyelenggara. Dari beberapa contoh ini kita tahu bahwa globalisasi sesungguhnya telah merambah ke segenap bidang kehidupan kita.
Globalisasi memiliki arti penting bagi bangsa Indonesia yang sedang membangun yaitu dengan mengambil manfaat dari kemajuan-kemajuan yang telah dicapai oleh bangsa atau negara lain, untuk diterapkan di Indonesia, Sudah barang tentu tidak semua kemajuan yang dialami bangsa lain akan kita ambil atau kita tiru begitu saja. Indonesia seharusnya hanya akan mengambil kemajuan dari sisi positifnya saja, baik itu kemajuan di bidang ekonomi, politik, teknologi, maupun sosial budaya. Untuk itu nilai-nilai Pancasila harus kita jadikan sebagai pedoman dan penyaring dari nilai globalisasi yang diserap, karena nilai-nilai pancasila sesuai dengan situasi dan kondisi dari bangsa Indonesia. pancasila bersumber dari agama dan adat istiadat yang digali dari bumi Indoensia.
6. Peranan Globalisasi

Perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, industri, kebudayaan, kesehatan, dan lain-lain dapat memberi pengaruh terhadap lingkungan. Pengaruh tersebut dapat dirasakan oleh negara-negara berkembang maupun negara-negara yang sudah maju (adikuasa).
Globalisasi berperanan penting bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia karena mampu membantu masyarakat dalam upaya mencapai kesejahteraan hidupnya. Peranan globalisasi dapat dilihat dari berbagai bidang diantaranya sebagai berikut.
a) Bidang Politik, Pemerintaha, Hukum, dan HAM
  1. Dengan globalisasi Indonesia dapat dengan mudah melakukan komunikasi dan koordinasi antara daerah atau antara pemerintah dengan masyarakat di berbagai daerah. Berbagai kebijakan pemerintah dapat segera sampai kepada masyarakat dan rakyat dapat memberikan atau menyampaikan berbagai tanggapan dan aspirasi terhadap kebijakan tersebut. Hal ini berarti mendorong timbulnya pemerintahan demokrasi aygn traansparan, bersih, dan berwibawa.
  2. Dengan globalisasi berbagai kebijakan hukum dan penegakan HAM dapat diakses masyarakat luas dan dunia internasional. Hal ini sekaligus merupakan alat kontrol atau pengawasan dalam penegakkan HAM.
b) Bidang Perekonomian dan Perdagangan
  1. Penemuan di bidang pertanian dan industri di berbagai negara dapat segera diterima untuk meningkatkan kesejahteraan.
  2. Kerja sama antarnegara dalam perdagangan melalui ekspor/impor barang dapt berjalan dengan lancar.
  3. Kondisi kehidupan masyarakat seperti kemiskinan, kelaparan, dan diskriminasi diketahui oleh negara in, sehingga akan menjadi perhatian untuk mendapat penanganan dari dunia internasional.
  4. Beroperasinya perusaahan asing di Indonesia dapat mengurangi pengangguran.
  5. Meningkatnya aktivitas ekonomi penduduk.
c) Bidang Sosial dan Budaya
  1. Dengan globalisasi mempermudah kerja sama antar negara dalam upaya mengembangkan pendidikan dan kebudayaan.
  2. Penemuan di bidang pendidikan dan teknologi dapat segera diakses dan diterapkan sesuai kepribadian bangsa. 
  3. Meningkatnya mutu pendidikan rakyat Indoensia sesuai dengan standar internasional.
  4. Meningkatnya jumlah tenaga ahli dari indonesia.
d) Bidang Pertahanan dan Keamanan
  1. Kerja sama untuk pengamanan daerah dapat cepat dilakukan.
  2. Berbagai hambatan dan ancaman dapat segera diketahui dan dengan cepat dilakukan penanggulangan.
  3. Dengan globalisasi kondisi tiap daerah mudah dipantau, sehingga memudahkan pengamanan wilayah.
  4. Memudahkan kerja sama dalam bidang militer dengan negara lain.
Demikian artikel tentang Pengertian dan Pentingnya Globalisasi Bagi Indonesia, semoga bermanfaat dan menambah wawasan kita semua terutama di bidang Kewarganegaraan.

Minggu, 26 Januari 2014

Sistem Informasi Manajemen 3


1.sebutkan macam - macam pemrosesan data dan jelaskan ?

jawab :

Pemrosesan Data Pemrosesan data (Inggris: data processing) adalah jenis pemrosesan yang dapat mengubah data menjadi informasi atau pengetahuan. Pemrosesan data ini sering menggunakan komputer sehingga bisa berjalan secara otomatis. Setelah diolah, data ini biasanya mempunyai nilai yang informatif jika dinyatakan dan dikemas secara terorganisir dan rapi, maka istilah pemrosesan data sering dikatakan sebagai sistem informasi. Kedua istilah ini mempunyai arti yang hampir sama, pemrosesan data mengolah dan memanipulasi data mentah menjadi informasi (hasil pengolahan), sedangkan sistem informasi memakai data sebagai bahan masukan dan menghasilkan informasi sebagai produk keluaran.


Macam macam pemrosesan data :
a. Pemrosesan data batch adalah suatu model pengolahan data, dengan menghimpun data terlebih dahulu, dan diatur pengelompokkan datanya dalam kelompok-kelompok yang disebut batch. Tiap batch ditandai dengan identitas tertentu, serta informasi mengenai data-data yang terdapat dalam batch tersebut. Setelah data-data tersebut terkumpul dalam jumlah tertentu, data-data tersebut akan langsung diproses. Contoh dari penggunaan pemrosesan data bach adalah e-mail dan transaksi batch processing. Dalam suatu sistem batch processing, transaksi secara individual dientri melalui peralatan terminal, dilakukan validasi tertentu, dan ditambahkan ke transaction file yang berisi transaksi lain, dan kemudian dientri ke dalam sistem secara periodik. Di waktu kemudian, selama siklus pengolahan berikutnya, transaction file dapat divalidasi lebih lanjut dan kemudian digunakan untuk meng-up date master file yang berkaitan.

b. Pemrosesan data online adalah sebuah sistem yang mengaktifkan semua periferal sebagai pemasok data, dalam kendali komputer induk. Informasi-informasi yang muncul merupakan refleksi dari kondisi data yang paling mutakhir, karena setiap perkembangan data baru akan terus diupdatekan ke data induk. Salah satu contoh penggunaan pemrosesan data online adalah transaksi online. Dalam sistem pengolahan online, transaksi secara individual dientri melalui peralatan terminal, divalidasi dan digunakan untuk meng-update dengan segera file komputer. Hasil pengolahan ini kemudian tersedia segera untuk permintaan keterangan atau laporan.

c. Real time system disebut juga dengan Sistem waktu nyata. Sistem yang harus menghasilkan respon yang tepat dalam batas waktu yang telah ditentukan. Jika respon komputer melewati batas waktu tersebut, maka terjadi degradasi performansi atau kegagalan sistem. Sebuah Real time system adalah sistem yang kebenarannya secara logis didasarkan pada kebenaran hasil-hasil keluaran sistem dan ketepatan waktu hasil-hasil tersebut dikeluarkan. Aplikasi penggunaan sistem seperti ini adalah untuk memantau dan mengontrol peralatan seperti motor, assembly line, teleskop, atau instrumen lainnya. Peralatan telekomunikasi dan jaringan komputer biasanya juga membutuhkan pengendalian secara Real time.



2. jelaskan peranan alat input,output,software dalam memecahkan masalah !

jawab :

· Menjaga kesalahan input seminimal mungkin
· Pencegahan kesalahan
· Pendeteksi kesalahan
· Pengreksi kesalahan
Semua alat input dan output dapat berkontribusi pada pemecahan masalah baik secara langsung dan tidak langsung. Contoh: keyboard , display, printer dan plotter (berperan langsung), source data automation device, microfilm (berperan tidak langsung).

Seperti halnya perangkat keras, perangkat lunak dapat juga berperan langsung atau tidak langsung. Contoh: sistem operasi (berperan tidak langsung), aplikasi bisnis umum dan industri (berperan tidak langsung), sebagian perangkat lunak aplikasi peningkatan produktivitas organisasi perorangan (berperan tidak langsung), spreadsheet, analisis statistik dan perkiraan, manajemen proyek (berperan langsung).


3. a. apa pengertian dari e-commerce?
    b. sebutkan keuntungan dan kerugian dari e-commerce (minimal 3) 

jawab :


a. E-Commerce
Secara sederhana E-commerce dapat diartikan sebagai konsep penerapan E-bussines sebagai strategi jual-beli barang dan jasa melalui jaringan elektronik dan biasanya melibatkan transaksi data elektronik, sistem manajemen inventory otomatis dan sistem pengumpulan data otomatis. Hal ini disebabkan semakin pesatnya perkembangan teknologi informasi baik dalam segi efisiensi serta keamanannya, sehinnga memunculkan ide-ide gagasan untuk menjadikan teknologi informasi itu sebagai media untuk melakukan pemasaran, promosi, bahkan transakasi data yang dianggap bisa lebih effisien dan mempermudah transaksi jual-beli.

Penerepan electronic commerce bermula di awal tahun 1970 an, dengan adanya inovasi semacam electronic fund transfer (EFT). Saat itu, tingkat aplikasinya masih terbataspada perusahaa-perusahaan besar, lembaga keuangan dan segelintir perusahaan kecil yang nekat. Lalu
muncullah electronic data interchange (EDI), yang berkembang dari transaksi keuangan ke pemrosesan transaksi lain memperbesar jumlah perusahaan yang berperan, serta mulai lembagalembaga keuangan hingga perusahaan manufaktur, ritel, layanan dan sebagainya.

Dengan adanya komersialisasi internet di awal tahun 1990 an, serta pesatnya pertumbuhan yang mencapai hingga jutaan pelanggan potensial, maka muncullah istillah electronic commerce (e-commerce), yang aplikasinya berkembang pesat sekarang ini.

b. - Keunggulan e-commerce :
· Tidak mengenal adanya batasan tempat karena transaksi bisa terjadi walaupun konsumen dan penjual berada di tempat yangberlainan
· Mengefisiensikan waktu karena tidak mengenal batasan atau setiap transaksi e-commerce bisa dilakukan selama 24 jam
· Lebih sedikitnya pegawai yang dibutuhkan untuk melakukan transaksi sehingga dapat mengikis anggaran pengeluaran perusahaan penjual.

- Kekurangan dari penerapan e-commerce :
· Sering terjadinya penipuan seperti fiktif credit card, atau terkadang penipuan penjual terhadap pelanggan karena hukum yang mengatur tentang e-commerce masih belum terlalu berkembang
· Konsumen tidak dapat melihat langsung kondisi barang yang akan dibeli
· Mempersempit lapangan pekerjaan karena industri e-commerce tidak membutuhkan banyak pegawai untuk melayani transaksi.

4. a. apa yang anda ketahui tentang file,sebut dan jelaskan tipe - tipe file ?
    b. bagaimana sistem pengorganisasian database tradisional berproses ?


jawab :


a. - File
File adalah entitas dari data yang disimpan di dalam sistem berkas yang dapat diakses dan diatur oleh pengguna. Sebuah berkas memiliki nama yang unik dalam direktori di mana ia berada. Alamat direktori dimana suatu berkas ditempatkan diistilahkan dengan path.


- Jenis-jenis file :
·
File Induk (Master File)
Yaitu file yang digunakan untuk menyimpan data dari system informasi tertentu secara lengkap dan dipelihara secara teratur. File ini merupakan file utama dari file-file yang lainnya. File Induk dapat diperbaharui dengan adanya file Transaksi.
Ada 2 jenis tipe File Master :
1. Reference Master File, yaitu file yang berisi record yang tak berubah / jarang berubah. Contoh : berkas pelanggan yang berisi field nomor rekening, nama dan alamat.
2. Dynamic Master File, yaitu file yang berisi record yang terus-menerus berubah dalam kurun waktu tertentu atau berdasarkan suatu peristiwa transaksi. Contoh : berkas stok barang, dll.

· File Transaksi
Yaitu file yang berisi informasi yang digunakan untuk memperbaharui file Master. Sehingga dengan adanya file transaksi ini, file master dapat berubah sesuai dengan informasi yang ada di file transaksi tersebut.

· File Laporan
Yaitu file yang berisi data yang dibuat untuk laporan atau keperluan user, file ini hanya bisa dicetak pada kertas printer atau hanya ditampilkan di layar monitor.

· Work File
Yaitu file sementara dari system yang merupakan alat untuk melewatkan data yang dibuat oleh program ke program lain. Dalam hal ini adalah proses perubahan file master dengan menggunkan file transaksi sebagai file pengganti atau perubahnya.

· Program File
Yaitu file yang berisi intruksi-intruksi untuk memproses data yang akan disimpan pada file lain atau pada memori utama. Intruksi-intruksi tersebut ditulis dengan menggunakan bahasa pemrograman seperti BASIC, COBOL, FORTRAN, bahasa assembler dan lain sebagainya.

· Teks File
Yaitu file yang berisi input data alphanumeric dan grafik yang digunakan oleh sebuah teks editor program. Teks File ini hanya dapat diproses dengan menggunkanan teks editor.

· Dump File
Yaitu file yang digunakan untuk tujuan pengamanan (Security), mencatat tentang kegiatan pengUpdatetan, sekumpulan transaksi yang telah diproses atau sebuah program yang mengalami kekeliruan. Dump File merupakan jenis file yang bersifat sementara.

· Library File
Yaitu file yang digunakan untuk penyimpanan program aplikasi, program utilitas atau program lainnya. File ini bersifat tetap yang merupakan file sempurnanya dari dump file. Itulah perbedaan antara dump file dengan library file, dimana dump file hanya file sementara yang masih dalam proses perbaikan atau pengembangan sedangkan file library merupakan file finishing dari dump file.

· File History
Yaitu file yang menyimpan data yang telah disimpan dalam bentuk suatu periode waktu tertentu yang telah lampau, biasanya digunakan untuk menyusun laporan yang bersifat tetap.

Macam-macam file berdasarkan cara organisasinya, dibagi menjadi 2 jenis :
1. File Sekuensial
File dimana dalam rangkaian fisik data yang satu dengan yang lainnya diakses berurutan sesuai dengan data secara fisik yang telah ditentukan sebelumnya.
2. File Random
File dimana dalam metode pengaksesannya dilakukan secara acak dan bebas tak berpengaruh pada urutan data tertentu.

b. Sistem Pengorganisasian Database Tradisional :





Sistem pengorganisasian database masih terpisah-pisah anatara database satu dengan database lainnya, sehingga banyak akibat negative yang ditimbulkan, anatara lain :
1. Redudansi atau duplikasi data. Menyebabkan informasi menjadi kurang akurat, bahkan terjadi perbedaan karena data yang satu sudah diperbaharui sementara duplikatnya belum.
2. Ketergantungan terhadap program aplikasi tertentu yang digunakan untuk mengolah masing-masing database yang dibangun
3. Ketergantungan terhadap program aplikasi tertentu yang menyebabkan SI yang terbentuk menjadi kurang fleksibel
4. Keterpisahan database satu dengan lainnya mengakibatkan tingkat keamanan data menjadi rendah.
5. Penggunaan data bersama sangat kurang sehingga database kurang dapat dieksplorasi/diolah untuk menghasilkan laporan2 manajerial lintas departemental.


5. jelaskan tiga tingkat representasi data dan jelaskan ?

jawab :


-Tingkat Representasi Data

Sistem Informasi akan mempresentasikan database dalam format tampilan yg mudah dipahami pemakai dg menyembunyikan rincian data yg sesungguhnya disimpan. Tingkatan abstraksi data secara umum dibagi dalam tiga tingkatan, yaitu :
1. Level penyajian penampakan, representasi hasil pengolahan database menggunakan SI dalam format yg mudah dipahami oleh pemakai
2. Level konseptual, memperlihatkan file2 data yg dibuat dan hubungannya satu sama lian dalam sebuah lingkungan database.
3. Level fisik, tahapan terendah dari abstraksi data yg memperlihatkan struktur dan jenis data serta bagaimana data tsb disimpan dan diorganisasikan dlm media penyimpanan

sumber :
http://fyusrizal.blogspot.com/2012/12/sistem-informasi-manajemen-1.html









Sistem Informasi Manajemen 4


1. Sebutkan dan jelaskan properti sistem yang memberikan keamanan untuk sebuah sistem ?

Jawab :

Properti Sistem Yang Memberikan Keamanan

Sebuah system harus mempunyai tiga property (sifat), yaitu :

Integritas, system akan mempunyai integritas bila ia berjalan menurut spesifikasinya. Perancang system berusaha untuk mengembangkan system yang mempunyai integritas fungsional, yaitu kemampuan untuk melanjutkan operasi, apabila salah satu atau lebih dari komponennya tidak berjalan.

Audibilitas, ia akan bersifat audible jika ia memiliki visibilitas dan accountability (daya perhitungan). Bila system memiliki audibilitas maka mudah bagi seseorang untuk memeriksa, memverifikasi atau menunjukkan penampilannya.

Daya kontrol, daya kontrol memungkinan manajer untuk menangani pengerahan atau penghambatan pengaruh terhadap system. Teknik yang efektif untuk mendapatkan daya kontrol system ini adalah dengan membagi system menjadi subsistem yang menangani transaksi secara terpisah.


2. komputer yang ada dalam jaringan memberikan peluang resiko keamanan yang lebih besar dari
pada komputer yang ada didalam suatu ruangan, sebut dan jelaskan area kontrol untuk komunikasi
data ?

Jawab :

Komunikasi Data (Data Communication)

Komputer yang ada dalam jaringan memberikan peluang risiko keamanan yang lebih besar dari pada komputer yang ada di dalam suatu ruangan. Area kontrol ini terdiri dari :
- Kontrol pengiriman pesan
- Kontrol saluran (channel) komunikasi
- Kontrol penerimaan pesan
- Rencana pengamanan datacom secara menyeluruh


3. Prototype dapat memberikan ide bagi pembuat dan pemakai potensial tentang cara sistemberfungsi dalam bentuk lengkapnya, proses akan menghasilkan prototype (prototyping), sebut dan jelaskan jenis - jenis prototype ?
Jawab :

Jenis – jenis Prototype :

1. Jenis I , akan menjadi sistem opersional.
Langkah – langkahnya :
  •   Mengidentifikasi kebutuhan user.
  •   Mengembangkan prototype.
  •   Menentukan apakah prototype dapat diterima.
  •   Menggunakan prototype.


2. Jenis II , langkah – langkahnya :
  •   Mengadakan sistem operasional.
  •   Menguji sistem operasional.
  •   Menentukan jika sistem operasional dapat diterima.
  •   Menggunakan sistem operasional.

4. sebut dan jelaskan sumber daya informasi perusahaan ?

SUMBER DAYA INFORMASI PERUSAHAAN

jawab:
Macam- macam Sumber Daya Informasi :

1. HARDWARE (PERANGKAT KERAS)

Hardware merupakan element dari sistem computer. Merupakan perangkat yang dapat lihat dan dapat sentuh secara fisik, seperti perangkat masukan, perangkat pemroses, maupun perangkat keluaran.


2. SOFTWARE (PERANGKAT LUNAK)

Merupakan sekumpulan perintah yang dijalankan (atau dieskusi) oleh komputer. Program komputer ini terdiri dari susunan logika untuk menjalankan suatu pekerjaan tertentu di komputer. Melibatkan berbagai komponen dalam computer, seperti system operasi, program, dan data yang disimpan atau dibaca. Logika yang ada dalam perangkat lunak tersebut disusun sedemikian rupa sehingga computer dapat memahami dan menjalankan instruksi yang terkandung didalamnya.

3. SPESIALIS INFORMASI

Spesialisasi informasi (information specialist) untuk mengambarkan pegawai perusahaan yang sepenuh waktu bertanggung jawab mengembangkan dan memelihara system berbasis komputer.

4. PEMAKAI (MANUSIA)

End user sinonim dengan pemakai, ia menggunakan produk akhir suatu sistem berbasis komputer. Jadi, end-user computing (EUC) adalah pengembangan seluruh atau sebagian sistem berbasis komputer oleh para pemakai.

5. FASILITAS (MESIN)

Fasilitas merupakan sumber daya untuk menyimpan dan mendukung sisem informasi, contohnya teknologi informasi. Dengan menggunakan fasilitas yang ada untuk menyimpan dan mendukung sumber daya tersebut.


6. DATABASE

Basis data (database) adalah kumpulan dari berbagai data yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya. Basis data tersimpan di perangkat keras, serta dimanipulasi dengan menggunakan perangkat lunak. Pendefinisian basis data meliputi spesifikasi dari tipe data, struktur dan batasan dari data atau informasi yang akan disimpan. Database merupakan salah satu komponen yang penting dalam sistem informasi, karena merupakan basis dalam menyediakan informasi pada para pengguna atau user.


7. INFORMASI

Informasi adalah data yang diolah menjadi bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi yang menerimanya. Data adalah kenyataan yang menggambarkan suatu kejadian-kejadian dan kesatuan yang nyata. Atau data adalah representasi dunia nyata yang mewakili suatu objek seperti manusia (pegawai, mahasiswa, pelanggan), hewan, peristiwa, konsep, keadaan, dll, yang direkam dalam bentuk angka, huruf, symbol, teks, gambar, bunyi atau kombinasinya.



 5. sebut dan jelaskan 6 tahap dasar untuk mencapai manajemen mutu ?


Jawab : tahapan - tahapannya :


1. mengidentifikasikan pelanggan IS
2. menentukan kebutuhan kualitas
3. menetapkan metrik kualitas
4. menentukan strategi kualitas IS
5. menerapkan program kualitas IS
6. memantau kinerja kualitsa IS


Minggu, 29 Desember 2013

Story Of Sahabat

Hay tmen-temen sahabat bloger kali ini saya akan mengulas tentang persahabatan yang sesungguhnya, kalau kita mendengar kata sahabat tentu saja spontan kita ingat sahabat-sahabat baik yang sudah menemani hari-hari kita slama ini, Banyak di antara kita yang bisa bercerita seindah mungkin tentang arti persahabatan, namun pernahkah kamu tau persahabatan yang sesungguhnya itu seperti apa..?



Persahabatan itu lebih unggul dari percintaan, karena persahabatan sejati akan membawa kerinduan yg abadi, sahabat mampu mengerti bahasa tubuh kita, hanya dengan memberi isyarat-isyarat minim namun dia tahu apa yg kita mau. sahabat itu adalah orang yg bisa kita ajak berbagi tanpa ada beban. tidak prnah mngeluh meskipun kamu telpon dia tengah malam, terkadang ada rasa cemburu ketika kamu abaikan dia diantara temen teman yg lain, dia ngga akan pernah nyuekin sahabatnya kalau lagi bareng sama temen-temen barunya, dia yang mendukung ketika kamu dikejar deadline untuk suatu hal yang sangat rumit yang ketika semua orang menganggap kamu tidak bisa namun seorang sahabat akan mengatakan kamu bisa dengan tersenyum penuh keyakinan.

di balik itu ecerewetan seorang sahabat itu begitu berarti bagi kita, walaupun kita suka sebel mendengarnya namun semua itu demi untuk kebaikan kita, berani melakukan hal Bodoh bersama-sama demi kesenangan. di saat ngeliat sahabatnya bete mukanya dia langsung berkata: "Kamu kenapa? ceritaaaa!" . terkadang di balik hidung yg pesek terdapat jiwa yg penuh respek..haha :D

dia bisa buat kita ngakak saat kita down, Walaupun topik ngakak nya rada2 parah/garing.. 
Sahabat adlh orang yg dimana saya merasa senang kalau dapat memberi sesuatu kepadanya. 
dia orang pertamakali kena semprot disaat kita lagi borred.. 
Dan sebaik"nya sahabat dia yg merasa bodoh, slalu minta masukan darimu, rendah hati, tapi tidk rendah diri, intinya dia jarang mengeluh.
ketika kamu sedang sedih atau terluka sahabat berusaha jadi dokternya.
dia tuh ga pernah ngegedein masalah yg sebenernya sepele..
aneh / konyol itu bisa bikin kita awet muda, dan sahabat yg pintar itu bisa bikin kita lebih dewasa, so milikilah keduanya.
harus menerima kekurangan sahabatmu karna percayalah engkaulah yang akan menyempurnakan kekurangannya itu :)
kita memiliki pangilan khusus, yang unik atau aneh tapi kita berdua tahu nama itu sangat istimewa.
Senyum mungkin tidak selalu menunjukkan kita sedang bahagia tapi senyum dapat membuat bahagia sahabat yang melihatnya.
Tetapi harus kita akui jika cinta kadang sangat menyakitkan, dan saat itulah senyum-senyum dari sahabat di butuhkan agar kita selalu tegar.
Ketika jatuh cinta kita merasa pacar adalah segalanya, tapi ketika galau, baru kita sadari ternyata sahabat adalah selamanya..
kita terkadang menertawakan sahabat yg terjatuh seblm menolongnya.
Seorang sahabat, umumnya pencinta sejati yg telah mampu melampaui cemburu dan posesif-nya, semata demi kegembiraan sahabatnya saja..
Persahabatan tak menghadirkan yang lain selain kesetiaan dan kegembiraan atas persahabatan itu sendiri..
karena sahabat adalah senyuman semangat yg slalu menemani hari harimu..
Kita tidka perlu menjadi sempurna bagi seorang sahabat, tp kita hanya perlu menjadi seorang teman yg setia di dalam setiap penat:)..
Sahabat yg mengerti kita, bisa jadi pacar yg kita sayang. dan pacar yg kita sayang bisa jadi mantan yg sulit dilupakan.. :D
Sahabat sejati itu, susah ditemukan, sulit ditinggalkan dan tidak mungkin untuk dilupakan.. :))
Sahabat yg curhat ke kamu tuh karna dia udah gak bisa sabarrr , kalo kmu kasih jawaban, " udadeh sabarrrrrrrr " itu bikin nyesek tau !
masalah sepele kadang muncul tandanya sudah mulai muncul rasa egois,dan itu wajar asal disikapi dgn wajar.
cuma dia yg bantu meyakinkanku kalau pacar yg ku pilih skarg adalah pacar yg baik untuku.
Kita boleh jadi no 1 tapi Jangan pernah berfikir untuk abaikan kehadiran keluarga dan sahabat kita.!
Sahabat memberimu nasihat karena dia tidak ingin kau terlihat buruk di mata orang lain.
dia tetap akan menerimamu walau kamu tlah melupakanya demi pacar..
dia yg selalu bilang kalo hidup ini terlalu indah kalo cuma dibuat galau..
ialah sosok yang terkadang menolong saya tanpa saya harus merasa berhutang budi padanya..
kita bisa minum dan makan bersama, ngobrol dan tertawa bersama, tetapi hanya bersama sahabat kita bisa nangis bareng.
sahabat adalah dia yang tau kekuranganmu, namun selalu punya cara untuk yakinkanmu bahwa kamu tidak buruk, bukannya merendahkanmu :)
sahabat bukan tentang dia yang lebih dulu kamu kenal. Tapi tentang siapa yang tetap bertahan bersamamu saat yang lain meninggalkanmu..
sahabat akan menegurmu dengan pukulan, tapi seorang musuh akan menikammu dengan ciuman..
sahabat memberikan waktu disaat tawa hadir, ataupun dikala air mata mengalir :')
Seorang sahabat, umumnya pencinta sejati yg tlah mampu melampaui cemburu dan posesif-nya, semata demi kegembiraan sahabatnya saja..
sahabat adalah mereka yg mengerti masa lalumu, percaya dengan masa depanmu, dan mereka yg menerima kamu apa adanya kamu..
sahabat anda adalah seseorang yang berjalan menemui anda sambil tersenyum, disaat semua orang pergi menjauhi, disaat anda jatuh..
sahabat akan selalu punya berbagai cara untuk kembalikan keceriaanmu saat kamu lemah, walau kadang mengorbankan kebahagiaannya..
sahabat tidak pernah bermaksud untuk mengambil untung darimu..
sahabat sejati adalah obat kehidupan..
sahabat tahu kapan harus berdiam diri, menyemangati, membiarkan berdiri sendiri, dan jika waktunya tepat, SALING BERBAGI. .
Hanya sahabat sejati yang mampu melihat rasa sakit dibalik senyuman palsumu ! 
sahabat pasti akan meyakini impian Anda meskipun Anda menyampaikannya dengan cara yg GILA..
sahabat itu senantiasa membimbing dan meluruskan..
sahabat adalah mereka yg tak membicarakan aibmu pada orang lain saat hatinya tersakiti karnamu..
Seorang sahabat yg sejati dia tidak akan prnah mngambil kesempatan atas diri kita. Seorang sahabat yg sejati dsia akan berkawan dengan anda secara Ikhlas 
sahabat itu tak akan menghilang saat masalah datang, tp menggandeng tanganmu dan menghadapinya bersama-sama :)
sahabat adalah dia yang tau kekuranganmu, namun selalu punya cara untuk yakinkanmu bahwa kamu tidak buruk, bukannya merendahkanmu :)
sahabat akan menulis kesahalan sahabatnya di atas pasir dan mengukir kebaikannya di atas batu..

sahabat tak akan tergantikan oleh apapun dan akan selalu ada di hati, karena sahabat itu layaknya pelangi, Meskipun Kadang ada “perbedaan” Mereka Akan Tetap Indah karna di balik perbedaan itu tersimpan Kepedulian yg Tulus dari hati tanpa ada rasa pamri. sahabat akan rela meninggalkan kebahagiaan nya demi menemanimu dalam kesedihan. maka beruntunglah kamu jika memiliki sahabat-sahabat yang sangat perduli denganmu.
sekali sahabat maka selamanya akan tetap menjadi sahabat. hari ini,esok,dan selamanya..!








Sabtu, 02 November 2013

langkah-langkah pendekatan sistem.

Soal:
1. Sebutkan dan jelaskan langkah-langkah pendekatan sistem.
2. Sebutkan beberapa sifat pengolahan data yang membedakan dengan area aplikasi lain.
3. Berilah contoh sebuah sistem pakar atau expert sistem.

Jawaban:

1.Langkah – langkah dalam pendekatan sistem meliputi:


1. Analisa Sistem

Langkah – langkahnya:
  • Penetapan sistem apa yang akan dipakai
  • Penetapan langkah langkah yang akan ditempuh
  • Pengumpulan data dan fakta tentang sistem yang dipelajari
  • Pengkajian data
  • Penyusunan deskripsi sistem
  • Pengenalan identifikasi dan perumusan masalah sistem
2.Perancangan Sistem

Secara konseptual dapat memecahkan masalah dengan optimal

Langkah – langkahnya:
Penetapan tujuan
Spesifikasi beberapa alternatif, mekanisme dan prosedur, proses, feed back untuk merubah input dan output

3. Manajemen Sistem

Langkah – langkahnya:
Memebentuk TIM
Mempelajari sistem informasi pada saat ini
Menetapkan tujuan SIM
Evaluasi alternatif rancangan sistem informasi
Evaluasi alternatif perlengkapan sistem
Analisa biaya yang diusulkan
Siapkan langkah penerapan
Tinjauan ulang sistem informasi tiap tahun

2. Sifat-sifat dari suatu data dapat diklasifikasikan menjadi empat macam, antara lain :

a. Data kuantitatif (quantitative data) adalah data mengenai penggolongan dalam hubungannya dengan penjumlahan.
b. Data kualitatif (qualitative data) adalah data mengenai penggolongan dalam hubungannya dengan kualitas atau sifat tertentu.
c. Data makro (macro data) adalah data yang meliputi suatu objek dalam skala yang luas, sekelompok masyarakat, daerah wilayah, atau suatu propinsi dan negara.
d. Data mikro (micro data) adalah data yang meliputi suatu unit usaha, rumah tangga, atau individu.

 Namun, sifat-sifat pengolahan data yang lainnya, adalah sebagai berikut :
  •  Mempunyai fokus historis yang paling utama.
  • Menghimpun data yang detail atau lengkap.
Karena record pengolahan data menggambarkan aktivitas perusahaan secara lengkap, maka ia akan jadi alat untuk merekontruksi kembali tindakan/transaksi tersebut secara urut jika record diperlukan. Kronologi itu disebut dengan audittrail.

  • Menghimpun data yang detail atau lengkap.
Karena record pengolahan data menggambarkan aktivitas perusahaan secara lengkap, maka ia akan jadi alat untuk merekontruksi kembali tindakan/transaksi tersebut secara urut jika record diperlukan. Kronologi itu disebut dengan audittrail.

  •  Pengolahan data menjalankan tugas yang penting
Pengolahan data adalah aktivitas yang diperlukan.
  • Mengikuti prosedur standar secara relative
Peraturn dan latihan yang diterima menguraikan atau menerangkan cara pengolahan data yang akan dilakukan.

  • Memberikan informasi pemecahn masalah minimal.



Pengolahan data merupakan tindakan melakukan serangkaian operasi terencana atas data. Untuk memproses data dan mendatangkan hasil yang berarti maka perlu dilakukan kombinasi operasi data berupa :

1. Pencatatan (capturing)
Kegiatan perekaman dari suatu atau beberapa kejadian dalam bentuk formulir.
2. Pemeriksaan (verifying)
Kegiatan pengecekan data yang sudah direkam untuk memperoleh data yang benar.
3. Pengelompokan (clasifying)
Operasi yang mendapatkan elemen data ke dalam kategori yang spesifik sehingga memberikan kemudahan kepada pemakai.
4. Penyusunan atau Penyortiran (sorting)
Penempatan dari elemen data yang telah dispesifikasikan berdasarkan aturan secara berurutan.
5. Peringkasan (sumarising)
Operasi penggabungan elemen data, yang terdiri atas dua cara yaitu : melalui duplikasi data secara matematika, dan kegiatan pengurangan kerumitan data secara logika atau algoritma..
6. Perhitungan (calculating)
Operasi ini mencakup proses perhitungan dan manipulasi data dalam media tertentu, seperti : microfilm, disk, dan media lain sehingga dapat digunakan kembali bila diperlukan.
7. Penyimpanan (stroring)
Perekaman data dalam media tertentu seperti disk, magnetic tape, hardisk, dan lain-lain.
8. Reproduksi (reproduction)
Penduplikasian data suatu media ke media lain dalam satu tempat.
9. Penyebaran Komunikasi (disseminating communication)
Pentransferan data dari satu tempat ke tempat yang lain, sehingga dapat dimanfaatkan lebih dari satu pemakai.

3. Contoh sebuah sistem pakar/expert sistemExpert system (sistem pakar) adalah sistem komputer yang mengemulasi kemampuan pengambilan keputusan seorang ahli manusia.


Sistem pakar dirancang untuk memecahkan masalah kompleks dengan penalaran tentang pengetahuan, seperti seorang ahli, dan bukan dengan mengikuti prosedur yang sebuah pengembang seperti kasus dalam pemrograman konvensional. Sistem pakar pertama diciptakan pada 1970-an dan kemudian berkembang biak pada 1980-an. Sistem pakar merupakan salah satu bentuk benar-benar sukses pertama dari AI perangkat lunak. Sebuah sistem pakar memiliki struktur yang unik, berbeda dari tradisional program .

Hal ini dibagi menjadi dua bagian, satu tetap, independen dari sistem pakar: mesin inferensi, dan satu variabel: basis pengetahuan. Untuk menjalankan sistem pakar, alasan mesin tentang pengetahuan dasar seperti manusia. Pada 80 adalah bagian ketiga muncul: dialog antarmuka untuk berkomunikasi dengan pengguna. Kemampuan untuk melakukan percakapan dengan pengguna yang kemudian disebut “percakapan” . Dasar dari sistem pakar yang sukses tergantung pada serangkaian prosedur teknis dan pengembangan yang dapat dirancang oleh teknisi dan ahli terkait. Dengan demikian, sistem pakar biasanya tidak memberikan jawaban definitif, tetapi memberikan rekomendasi probabilistik.

contoh penerapan SIM untuk expert system.
Sebuah contoh dari sistem pakar di bidang keuangan adalah expert system untuk hipotik . Departemen Pinjaman tertarik dalam expert system untuk hipotek karena biaya tenaga kerja tumbuh, yang membuat penanganan dan penerimaan pinjaman relatif kecil kurang menguntungkan. Mereka juga melihat kemungkinan untuk standar, penanganan efisien pinjaman dengan menerapkan sistem pakar(expert system), yang menghargai bahwa untuk penerimaan hipotek ada aturan keras dan cepat yang tidak selalu ada dengan jenis lain pinjaman.
Industri makanan menggunakan expert system untuk menyimpan keahlian dari seorang ahli yang sudah mendekati masa pension.
Pada tahap penganalisa data pada suatu perusahaan juga dibutuhkan sumber data yang kemudian nantinya diolah dan disimpan pada suatu system computer baik berupa jaringan.

Kamis, 24 Oktober 2013

MAKALAH PANCASILA



KATA PENGANTAR



Puji syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Alloh Swt. Yang telah memberikan banyak nikmatnya kepada kami. Sehingga kami mampu menyelesaikan Makalah Pendidikan Pancasila ini sesuai dengan waktu yang kami rencanakan. Makalah ini kami buat dalam rangka memenuhi salah satu syarat penilaian mata kuliah Pancasila. Yang meliputi nilai tugas, nilai kelompok, nilai individu, dan nilai keaktifan.

Penyusunan makalah ini tidak berniat untuk mengubah materi yang sudah tersusun. Namun, hanya lebih pendekatan pada study banding atau membandingkan beberapa materi yang sama dari berbagai referensi. Yang semoga bisa member tambahan pada hal yang terkait dengan Kepentingan Pendidikan Pancasila dalam perkembangan Negara Indonesia di Era Reformasi.

Pembuatan makalah ini menggunakan metode study pustaka, yaitu mengumpulkan dan mengkaji materi Pendidikan Pancasila dari berbagai referensi. Kami gunakan metodepengumpulan data ini, agar makalah yang kami susun dapat memberikan informasi yang akurat dan bisa dibuktikan.

Penyampaian pembandingan materi dari referensi yang satu dengan yang lainnya akan menyatu dalam satu makalah kami. Sehingga tidak ada perombakan total dari buku aslinya.

Kami sebagai penyusun pastinya tidak pernah lepas dari kesalahan. Begitu pula dalam penyusunan makalah ini, yang mempunyai banyak kekurangan. Oleh karena itu, kami mohon maaf atas segala kekurangannya.

Kami ucapkan terima kasih kepada S.Rosdiani Emiyulia,S.Pd.MM sebagai pengajar mata kuliah Pancasila yang telah membimbing kami dalam penyusunan makalah ini.tidak lupa pula kepada rekan rekan yang telah ikut berpartisipasi. Sehingga makalah ini selesai tepat pada waktunya.



Penyusun

ii

DAFTAR ISI

LEMBAR JUDUL i

Kata Pengantar ii

Daftar Isi iii

Bab 1 Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1968 4

Bab 2 Tinjauan Pancasila Dari Berbagai Segi 8

2.1 Tinjauan Historis 8

Sidang BPUPKI 29 Mei 1945 dan 1 Juni 1945 8

Piagam Jakarta 22 Juni 1945 9

Konstitusi RIS (1949) dan UUD Sementara (1950) 9

Intruksi Presiden RI No.12 Tahun 1968 10

2.2 Tinjauan Yuridis Konstitusional 10

2.3 Tinjauan Tentang dasar Pancasila 11

Bab 3 Hakikat Nilai Nilai Pancasila 15

1.1 Arti dan Makna Sila Ketuhanan yang Maha Esa 15

1.2 Arti dan Makna Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab 15

1.3 Arti dan Makna Sila Persatuan Indonesia 15

1.4 Arti dan Makna Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmad

Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan / Perwakilan 16

1.5 Arti dan Makna Sila Keadialn Bagi Seluruh Rakyat Indonesia 16

1.6 Sikap positif terhadap nilai-nilai pancasila 16

Bab 4 Pancasila Suatu Pilihan Bangsa 17

Kesimpulan

Daftar Pustaka

BAB I

INTRUKSI PRESIDEN RI NOMOR 12 TAHUN 1968

Mempelajari Pancasila sebagai dasar negara, ideologi, ajaran tentang nilai-nilai budaya dan pandangan hidup bangsa Indonesia adalah kewajiban moral seluruh warga negara Indonesia. Pancasila yang benar dan sah (otentik) adalah yang tercantum dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Hal itu ditegaskan melalui Instruksi Presiden RI No.12 Tahun 1968, tanggal 13 April 1968. Penegasan tersebut diperlukan untuk menghindari tata urutan atau rumusan sistematik yang berbeda, yang dapat menimbulkan kerancuan pendapat tentang isi Pancasila yang benar dan sesungguhnya.

Dalam rangka mempelajari Pancasila, Laboratorium Pancasila IKIP Malang (1986:9-14) menyarankan dua pendekatan yang semestinya dilakukan untuk memperoleh pemahaman secara utuh dan menyeluruh mengenai Pancasila. Pendekatan tersebut adalah pendekatan yuridis-konstitusional dan pendekatan komprehensif.

Pendekatan yuridis-konstitusional diperlukan guna meningkatkan kesadaran akan peranan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, dan karenanya mengikat seluruh bangsa dan negara Indonesia untuk melaksanakannya. Pelaksanaan Pancasila mengandaikan tumbuh dan berkembangnya pengertian, penghayatan dan pengamalannya dalam keseharian hidup kita secara individual maupun sosial selaku warga negara Indonesia.

Pendekatan komprehensif diperlukan untuk memahami aneka fungsi dan kedudukan Pancasila yang didasarkan pada nilai historis dan yuridis-konstitusional Pancasila: sebagai dasar negara, ideologi, ajaran tentang nilai-nilai budaya dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Telaah tersebut dilakukan dengan pertimbangan bahwa selain merupakan philosphische grondslaag (Bld), dasar filsafat negara Republik Indonesia, Pancasila pun merupakan satu kesatuan sistem filsafat bangsa atau pandangan hidup bangsa (Ing: way of life; Jer:weltanschauung).

Maka tinjauan historis dan filosofis juga dipilih untuk memperoleh pemahaman yang mengarah pada hakikat nilai-nilai budaya bangsa yang dikandung Pancasila sebagai suatu sistem filsafat. Pancasila adalah keniscayaan sejarah yang dinamis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kendati demikian, tinjauan filosofis tidak hendak mengabaikan sumbangan budi-nurani terhadap aspek-aspek religius dalam Pancasila (Lapasila, 1986:13-14): Dengan tercantumnya Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama dalam Pancasila, Pancasila sebenarnya telah membentuk dirinya sendiri sebagai suatu ruang lingkup filsafat dan religi. Karena hanya sistem filsafat dan religi yang mempunyai ruang lingkup pembahasan tentang Ketuhanan yang Maha Esa. Dengan demikian secara inheren Pancasila mengandung watak filosofis dan aspek-aspek religius, sehingga pendekatan filosofis dan religius adalah konsekuensi dari essensia Pancasila sendiri yang mengandung unsur filsafat dan aspek religius. Karenanya, cara pembahasan yang terbatas pada bidang ilmiah semata-mata belum relevan dengan Pancasila.






TINJAUAN PANCASILA DARI BERBAGAI SEGI

Mempelajari Pancasila sebagai dasar negara, ideologi, ajaran tentang nilai-nilai budaya dan pandangan hidup bangsa Indonesia adalah kewajiban moral seluruh warga negara Indonesia. Pancasila yang benar dan sah (otentik) adalah yang tercantum dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Hal itu ditegaskan melalui Instruksi Presiden RI No.12 Tahun 1968, tanggal 13 April 1968. Penegasan tersebut diperlukan untuk menghindari tata urutan atau rumusan sistematik yang berbeda, yang dapat menimbulkan kerancuan pendapat dalam memberikan isi Pancasila yang benar dan sesungguhnya.

Dalam rangka mempelajari Pancasila, Laboratorium Pancasila IKIP Malang (1986:9-14) menyarankan dua pendekatan yang semestinya dilakukan untuk memperoleh pemahaman secara utuh dan menyeluruh mengenai Pancasila. Pendekatan tersebut adalah pendekatan yuridis-konstitusional dan pendekatan komprehensif.

Pendekatan yuridis-konstitusional diperlukan guna meningkatkan kesadaran akan peranan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, dan karenanya mengikat seluruh bangsa dan negara Indonesia untuk melaksanakannya. Pelaksanaan Pancasila mengandaikan tumbuh dan berkembangnya pengertian, penghayatan dan pengamalannya dalam keseharian hidup kita secara individual maupun sosial selaku warga negara Indonesia.

Pendekatan komprehensif diperlukan untuk memahami aneka fungsi dan kedudukan Pancasila yang didasarkan pada nilai historis dan yuridis-konstitusional Pancasila: sebagai dasar negara, ideologi, ajaran tentang nilai-nilai budaya dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Telaah tersebut dilakukan dengan pertimbangan bahwa selain merupakan philosphische grondslaag (Bld), dasar filsafat negara Republik Indonesia, Pancasila pun merupakan satu kesatuan sistem filsafat bangsa atau pandangan hidup bangsa (Ing: way of life; Jer: weltanschauung). Maka tinjauan historis dan filosofis juga dipilih untuk memperoleh pemahaman yang mengarah pada hakikat nilai-nilai budaya bangsa yang dikandung Pancasila sebagai suatu sistem filsafat. Pancasila adalah keniscayaan sejarah yang dinamis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kendati demikian, tinjauan filosofis tidak hendak mengabaikan sumbangan budi-nurani terhadap aspek-aspek religius dalam Pancasila (Lapasila, 1986:13-14): Dengan tercantumnya Ketuhanan yang mahaesa sebagai sila pertama dalam Pancasila, Pancasila sebenarnya telah membentuk dirinya sendiri sebagai suatu ruang lingkup filsafat dan religi. Karena hanya sistem filsafat dan religi yang mempunyai ruang lingkup pembahasan tentang Ketuhanan yang mahaesa. Dengan demikian secara inheren Pancasila mengandung watak filosofis dan aspek-aspek religius, sehingga pendekatan filosofis dan religius adalah konsekuensi dari essensia Pancasila sendiri yang mengandung unsur filsafat dan aspek religius. Karenanya, cara pembahasan yang terbatas pada bidang ilmiah semata-mata belum relevan dengan Pancasila.

1.Tinjauan historis

Pembahasan historis Pancasila dibatasi pada tinjauan terhadap perkembangan rumusan Pancasila sejak tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan keluarnya Instruksi Presiden RI No.12 Tahun 1968. Pembatasan ini didasarkan pada dua pengandaian, yakni:

1) Telah tentang dasar negara Indonesia merdeka baru dimulai pada tanggal 29 Mei 1945, saat dilaksanakan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI);

2) Sesudah Instruksi Presiden No.12 Tahun 1968 tersebut, kerancuan pendapat tentang rumusan Pancasila dapat dianggap tidak ada lagi.

Permasalahan Pancasila yang masih terasa mengganjal adalah tentang penghayatan dan pengamalannya saja. Hal ini tampaknya belum terselesaikan oleh berbagai peraturan operasional tentangnya. Dalam hal ini, pencabutan Ketetapan MPR No.II/MPR/1978 (Ekaprasetia Pancakarsa) tampaknya juga belum diikuti upaya penghayatan dan pengamalan Pancasila secara lebih alamiah. Tentu kita menyadari juga bahwa upaya pelestarian dan pewarisan Pancasila tidak serta merta mengikuti Hukum Mendel.

Tinjauan historis Pancasila dalam kurun waktu tersebut kiranya cukup untuk memperoleh gambaran yang memadai tentang proses dan dinamika Pancasila hingga menjadi Pancasila otentik. Hal itu perlu dilakukan mengingat bahwa dalam membahas Pancasila, kita terikat pada rumusan Pancasila yang otentik dan pola hubungan sila-silanya yang selalu merupakan satu kebulatan yang utuh.

Sidang BPUPKI 29 Mei 1945 dan 1 Juni 1945

Dalam sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945, Mr. Muhammad Yamin menyampaikan telaah pertama tentang dasar negara Indonesia merdeka sebagai berikut: 1) Peri Kebangsaan; 2) Peri Kemanusiaan; 3) Peri Ketuhanan; 4) Peri Kerakyatan; 5) Kesejahteraan Rakyat. Ketika itu ia tidak memberikan nama terhadap lima (5) azas yang diusulkannya sebagai dasar negara.

Pada tanggal 1 Juni 1945, dalam sidang yang sama, Ir. Soekarno juga mengusulkan lima (5) dasar negara sebagai berikut: 1) Kebangsaan Indonesia; 2) Internasionalisme; 3) Mufakat atau Demokrasi; 4) Kesejahteraan Sosial; 5) Ketuhanan Yang Berkebudayaan. Dan dalam pidato yang disambut gegap gempita itu, ia mengatakan: saja namakan ini dengan petundjuk seorang teman kita ahli bahasa, namanja ialah Pantja Sila (Anjar Any, 1982:26).

Piagam Jakarta 22 Juni 1945

Rumusan lima dasar negara (Pancasila) tersebut kemudian dikembangkan oleh Panitia 9 yang lazim disebut demikian karena beranggotakan sembilan orang tokoh nasional, yakni para wakil dari golongan Islam dan Nasionalisme. Mereka adalah: Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, Mr. A.A. Maramis, Abikusno Tjokrosoejoso, Abdulkahar Muzakir, H.A. Salim, Mr. Achmad Subardjo, K.H. Wachid Hasjim, Mr. Muhammad Yamin. Rumusan sistematis dasar negara oleh Panitia 9 itu tercantum dalam suatu naskah Mukadimah yang kemudian dikenal sebagai Piagam Jakarta, yaitu: 1) Ke-Tuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemelukknya; 2) Menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab; 3) Persatuan Indonesia; 4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan; 5) Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam sidang BPUPKI tanggal 14 Juli 1945, Piagam Jakarta diterima sebagai rancangan Mukadimah hukum dasar (konstitusi) Negara Republik Indonesia. Rancangan tersebut khususnya sistematika dasar negara (Pancasila) pada tanggal 18 Agustus disempurnakan dan disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menjadi: 1) Ketuhanan Yang Maha Esa; 2) Kemanusiaan yang adil dan beradab; 3) Persatuan Indonesia; 4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan; 5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; sebagaimana tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.

Konstitusi RIS (1949) dan UUD Sementara (1950)

Dalam kedua konstitusi yang pernah menggantikan UUD 1945 tersebut, Pancasila dirumuskan secara lebih singkat menjadi: 1) Pengakuan Ketuhanan Yang Maha Esa; 2) Perikemanusiaan; 3) Kebangsaan; 4) Kerakyatan; 5) Keadilan sosial.

Sementara itu di kalangan masyarakat pun terjadi kecenderungan menyingkat rumusan Pancasila dengan alasan praktis/ pragmatis atau untuk lebih mengingatnya dengan variasi sebagai berikut: 1) Ketuhanan; 2) Kemanusiaan; 3) Kebangsaan; 4) Kerakyatan atau Kedaulatan Rakyat; 5) Keadilan sosial. Keanekaragaman rumusan dan atau sistematika Pancasila itu bahkan tetap berlangsung sesudah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang secara implisit tentu mengandung pula pengertian bahwa rumusan Pancasila harus sesuai dengan yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

Instruksi Presiden RI No.12 Tahun 1968

Rumusan yang beraneka ragam itu selain membuktikan bahwa jiwa Pancasila tetap terkandung dalam setiap konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia, juga memungkinkan terjadinya penafsiran individual yang membahayakan kelestariannya sebagai dasar negara, ideologi, ajaran tentang nilai-nilai budaya dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Menyadari bahaya tersebut, pada tanggal 13 April 1968, pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden RI No.12 Tahun 1968 yang menyeragamkan tata urutan Pancasila seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

2.Tinjauan yuridis-konstitusional

Meskipun nama Pancasila tidak secara eksplisit disebutkan dalam UUD 1945 sebagai dasar negara, tetapi pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945 itu secara jelas disebutkan bahwa dasar negara Indonesia adalah keseluruhan nilai yang dikandung Pancasila.

Dengan demikian tepatlah pernyataan Darji Darmodihardjo (1984) bahwa secara yuridis-konstitusional, Pancasila adalah Dasar Negara yang dipergunakan sebagai dasar mengatur-menyelenggarakan pemerintahan negara. Mengingat bahwa Pancasila adalah Dasar Negara, maka mengamalkan dan mengamankan Pancasila sebagai Dasar Negara mempunyai sifat imperatif/ memaksa, artinya setiap warga negara Indonesia harus tunduk-taat kepadanya. Siapa saja yang melanggar Pancasila sebagai Dasar Negara, ia harus ditindak menurut hukum, yakni hukum yang berlaku di Negara Indonesia.

Pernyataan tersebut sesuai dengan posisi Pancasila sebagai sumber tertinggi tertib hukum atau sumber dari segala sumber hukum. Dengan demikian, segala hukum di Indonesia harus bersumber pada Pancasila, sehingga dalam konteks sebagai negara yang berdasarkan hukum (Rechtsstaat), Negara dan Pemerintah Indonesia tunduk kepada Pancasila sebagai kekuasaan tertinggi.

Dalam kedudukan tersebut, Pancasila juga menjadi pedoman untuk menafsirkan UUD 1945 dan atau penjabarannya melalui peraturan-peraturan operasional lain di bawahnya, termasuk kebijaksanaan-kebijaksanaan dan tindakan-tindakan pemerintah di bidang pembangunan, dengan peran serta aktif seluruh warga negara.

Oleh karena itu dapatlah dimengerti bahwa seluruh undang-undang, peraturan-peraturan operasional dan atau hukum lain yang mengikutinya bukan hanya tidak boleh bertentangan dengan Pancasila, sebagaimana dimaksudkan oleh Kirdi Dipoyudo (1979:107): tetapi sejauh mungkin juga selaras dengan Pancasila dan dijiwai olehnya sedemikian rupa sehingga seluruh hukum itu merupakan jaminan terhadap penjabaran, pelaksanaan, penerapan Pancasila.

Demikianlah tinjauan historis dan yuridis-konstitusional secara singkat yang memberikan pengertian bahwa Pancasila yang otentik (resmi/ sah) adalah Pancasila sebagaimana tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Pelaksanaan dan pengamanannya sebagai dasar negara bersifat imperatif/ memaksa, karena pelanggaran terhadapnya dapt dikenai tindakan berdasarkan hukum positif yang pada dasarnya merupakan jaminan penjabaran, pelaksanaan dan penerapan Pancasila.

Pemilihan Pancasila sebagai dasar negara oleh the founding fathers Republik Indonesia patut disyukuri oleh segenap rakyat Indonesia karena ia bersumber pada nilai-nilai budaya dan pandangan hidup bangsa Indonesia sendiri atau yang dengan terminologi von Savigny disebut sebagai jiwa bangsa (volkgeist). Namun hal itu tidak akan berarti apa-apa bila Pancasila tidak dilaksanakan dalam keseharian hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sedemkian rupa dengan meletakkan Pancasila secara proporsional sebagai dasar negara, ideologi, ajaran tentang nilai-nilai budaya bangsa dan pandangan hidup bangsa.

3.Tinjauan tentang sifat dasar Pancasila

Secara yuridis-konstitusional, Pancasila adalah dasar negara. Namun secara multidimensional, ia memiliki berbagai sebutan (fungsi/ posisi) yang sesuai pula dengan esensi dan eksistensinya sebagai kristalisasi nilai-nilai budaya dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Karena itu Pancasila sering disebut dan dipahami sebagai: 1 ) Jiwa Bangsa Indonesia; 2 ) Kepribadian Bangsa Indonesia; 3 ) Pandangan Hidup Bangsa Indonesia; 4 ) Dasar Negara Republik Indonesia; 5 ) Sumber Hukum atau Sumber Tertib Hukum bagi Negara Republik Indonesia; 6 ) Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia pada waktu mendirikan Negara; 7 ) Cita-cita dan Tujuan Bangsa Indonesia; 8 ) Filsafat Hidup yang mempersatukan Bangsa Indonesia.

Sebutan yang beraneka ragam itu mencerminkan kenyataan bahwa Pancasila adalah dasar negara yang bersifat terbuka. Pancasila tidak bersifat kaku (rigid), melainkan luwes karena mengandung nilai-nilai universal yang praktis (tidak utopis) serta bersumber pada nilai-nilai budaya dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Maka keanekaragaman fungsi Pancasila tersebut merupakan konsekuensi logis dari esensinya sebagai satu kesatuan sistem filsafat (philosophical way of thinking) milik sendiri yang dipilih oleh bangsa Indonesia untuk dijadikan dasar negara (dasar filsafat negara atau philosophische gronslaag negara dan atau ideologi negara/ staatside).

Meskipun demikian, dalam tugas dan kewajiban luhur melaksanakan serta mengamankan Pancasila sebagai dasar negara itu, kita perlu mewaspadai kemungkinan berjangkitnya pengertian yang sesat mengenai Pancasila yang direkayasa demi kepentingan pribadi dan atau golongan tertentu yang justru dapat mengaburkan fungsi pokok Pancasila sebagai dasar negara. Karena itu tepatlah yang dianjurkan Darji Darmodihardjo berdasarkan pengalaman sejarah bangsa dan negara kita, yaitu bahwa dalam mencari kebenaran Pancasila sebagai philosophical way of thinking atau philosophical system tidaklah perlu sampai menimbulkan pertentangan dan persengketaan apalagi perpecahan.

Pancasila diharapkan tidak dimengerti melulu sebagai indoktrinasi yang bersifat imperatif karena fungsi pokoknya, tetapi yang juga perlu diintenalisasi ke dalam batin setiap dan seluruh warga negara Indonesia karena fungsi penyertanya yang justru merupakan sumber Pancasila sebagai dasar negara.

Dipandang dari segi hukum, kedudukan dan fungsi dasar negara dalam pengertian yuridis-ketatanegaraan sebenarnya sudah sangat kuat karena pelaksanaan dan pengamalannya sudah terkandung pula di dalamnya. Tetapi tidak demikian halnya dengan Pancasila secara multidimensional.

Sebagaimana kita ketahui dari sejarah kelahirannya, Pancasila digali dari sosio-budaya Indonesia, baik secara perorangan maupun kolektif, kemudian ditetapkan secara implisit sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945. Mengenai kekokohan Pancasila yang bersifat kekal-abadi (Pancasila dalam arti statis sebagai dasar negara), Ir. Soekarno mengatakan: Sudah jelas, kalau kita mau mencari suatu dasar yang statis, maka dasar yang statis itu haruslah terdiri dari elemen-elemen yang ada jiwa Indonesia.

Namun Pancasila bukanlah dasar negara yang hanya bersifat statis, melainkan dinamis karena ia pun menjadi pandangan hidup, filsafat bangsa, ideologi nasional, kepribadian bangsa, sumber dari segala sumber tertib hukum, tujuan negara, perjanjian luhur bangsa Indonesia, yang menuntut pelaksanaan dan pengamanannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam praksis kehidupan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia, peranan atau implementasi Pancasila secara multidimensional itu dapat dijelaskan secara singkat sebagai berikut:

Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi dasar/ tumpuan dan tata cara penyelenggaraan negara dalam usaha mencapai cita-cita kemerdekaan Indonesia.

Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila menghidupi dan dihidupi oleh bangsa Indonesia dalam seluruh rangkaian yang bulat dan utuh tentang segala pola pikir, karsa dan karyanya terhadap ada dan keberadaan sebagai manusia Indonesia, baik secara individual maupun sosial. Pancasila merupakan pegangan hidup yang memberikan arah sekaligus isi dan landasan yang kokoh untuk mencapai cita-cita bangsa Indonesia.

Sebagai filsafat bangsa, Pancasila merupakan hasil proses berpikir yang menyeluruh dan mendalam mengenai hakikat diri bangsa Indonesia, sehingga merupakan pilihan yang tepat dan satu-satunya untuk bertingkah laku sebagai manusia Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai budaya bangsa yang terkandung dalam Pancasila telah menjadi etika normatif, berlaku umum, azasi dan fundamental, yang senantiasa ditumbuhkembangkan dalam proses mengada dan menjadi manusia Indonesia seutuhnya.

Sebagai ideologi nasional, Pancasila tidak hanya mengatur hubungan antarmanusia Indonesia, namun telah menjadi cita-cita politik dalam dan luar negeri serta pedoman pencapaian tujuan nasional yang diyakini oleh seluruh bangsa Indonesia.

Sebagai kepribadian bangsa, Pancasila merupakan pilihan unik yang paling tepat bagi bangsa Indonesia, karena merupakan cermin sosio-budaya bangsa Indonesia sendiri sejak adanya di bumi Nusantara. Secara integral, Pancasila adalah meterai yang khas Indonesia.

Sebagai sumber dari segala sumber tertib hukum, Pancasila menempati kedudukan tertinggi dalam tata perundang-undangan negara Republik Indonesia. Segala peraturan, undang-undang, hukum positif harus bersumber dan ditujukan demi terlaksananya (sekaligus pengamanan) Pancasila.

Sebagai tujuan negara, Pancasila nyata perannya, karena pemenuhan nilai-nilai Pancasila itu melekat erat dengan perjuangan bangsa dan negara Indonesia sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 hingga kini dan di masa depan. Pola pembangunan nasional semestinya menunjukkan tekad bangsa dan negara Indonesia untuk mencapai masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

Sebagai perjanjian luhur, karena Pancasila digali dari sosio-budaya bangsa Indonesia sendiri, disepakati bersama oleh seluruh rakyat Indonesia sebagai milik yang harus diamankan dan dilestarikan. Pewarisan nilai-nilai Pancasila kepada generasi penerus adalah kewajiban moral seluruh bangsa Indonesia. Melalaikannya berarti mengingkari perjanjian luhur itu dan dengan demikian juga mengingkari hakikat dan harkat diri kita sebagai manusia.








MAKNA SILA-SILAPANCASILA

Arti dan Makna Sila Ketuhanan yang Maha Esa
Mengandung arti pengakuan adanya kuasa prima (sebab pertama) yaitu Tuhan yang Maha Esa
Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
Tidak memaksa warga negara untuk beragama.
Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama.
Bertoleransi dalam beragama, dalam hal ini toleransi ditekankan dalam beribadah menurut agamanya masing-masing.
Negara memberi fasilitator bagi tumbuh kembangnya agama dan iman warga negara dan mediator ketika terjadi konflik agama.

Arti dan Makna Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan
Menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa.
Mewujudkan keadilan dan peradaban yang tidak lemah.

Arti dan Makna Sila Persatuan Indonesia
Nasionalisme.
Cinta bangsa dan tanah air.
Menggalang persatuan dan kesatuan Indonesia.
Menghilangkan penonjolan kekuatan atau kekuasaan, keturunan dan perbedaan warna kulit.
Menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggungan.
Mengandung arti pengakuan adanya kuasa prima (sebab pertama) yaitu Tuhan yang Maha Esa
Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
Tidak memaksa warga negara untuk beragama.
Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama.
Bertoleransi dalam beragama, dalam hal ini toleransi ditekankan dalam beribadah menurut agamanya masing-masing.
Negara memberi fasilitator bagi tumbuh kembangnya agama dan iman warga negara dan mediator ketika terjadi konflik agama.

Arti dan Makna Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Hakikat sila ini adalah demokrasi.
Permusyawaratan, artinya mengusahakan putusan bersama secara bulat, baru sesudah itu diadakan tindakan bersama.
Dalam melaksanakan keputusan diperlukan kejujuran bersama.

Arti dan Makna Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan meningkat.
Seluruh kekayaan alam dan sebagainya dipergunakan bagi kebahagiaan bersama menurut potensi masing-masing.
Melindungi yang lemah agar kelompok warga masyarakat dapat bekerja sesuai dengan bidangnya.

Sikap positif terhadap nilai-nilai pancasila

Nilai-nilai Pancasila telah diyakini kebenarannya oleh bangsa Indonesia. Oleh karena itu , mengamalkan Pancasila merupakan suatu keharusan bagi bangsa Indonesia.

Sikap positif dalam mengamalkan nilai-nilai pancasila.
Menghormati anggota keluarga
Menghormati orang yang lebih tua
Membiasakan hidup hemat
Tidak membeda-bedakan teman
Membiasakan musyawarah untuk mufakat
Menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing-masing
Membantu orang lain yang kesusahan sesuai dengan kemampuan sendiri.



PANCASILA SEBAGAI PILIHAN BANGSA

Pancasilan telah disahkan secara yuridis konstitusional pada tanggal 18 Agustus 1945 sebagai dasar Negara RI.Pada masa Orde baru Pancasila melalui P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila ), disamping dasar negara juga diberi sebutan pandangan hidup, perjanjian luhur bangsa, tujuan yang hendak di capai, moral pembangunan, kepribadian bangsa indonesia, dan lain-lain.

Setelah lahirnya repormasi di keluarkanlah ketetapan MPR RI no. XVIII/MPR/1998, berisi:

a. Pengembalian fungsi pancasila sebagai dasar negara.

b. Penghapusan P4.

c. Penghapusan pancasila sebagai azas tungggal bagi organisasi sosial politik di indonesia.

Dan pancasila mempunyai fungsi yang tetap yaitu sebagai dasar negara dan juga sebagai ideologi bangsa dan negara.

Argumentasi serta alasan-alasan pembenatanya adalah sebagai berikut:

Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa di dunia nampaknya ditakdirkan memiliki karakteristik, baik dalam konteks geopolitiknya maupun struktur sosial budayanya, yang berbeda dengan bangsa lain di dunia ini. Oleh karena itu para founding fathers Republik ini memilih dan merumuskan suatu dasar filosofi, suatu kalimatun sawa yang secara objektif sesuai dengan realitas bangsa ini, yaitu suatu dasar filsafat bangsa dan negara Indonesia yang sila pertamanya berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa, di tengah-tengah negara ateis, sekuler serta negara teokrasi. Perumusan dasar filosofi negara ini dalam suatu proses yang cukup panjang dalam sejarah. Negara Indonesia dengan dasar filosofi Ketuhanan Yang Maha Esa memiliki ciri khas jika dibandingkan dengan tipe negara ateis dan negara sekuler. Oleh karena itu dalam negara yang berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, kehidupan agama tidak dipisahkan sama sekali melainkan justru agama mendapatkan legitimasi filosofis, yuridis dan politis dalam negara, hal ini sebagaimana terkandung dalam Pembukaan UUD 1945. Secara filosofis Ketuhanan Yang Maha Esa terkandung dalam sila pertama Pancasila yang berkedudukan sebagai dasar filsafat negara Indonesia, sehingga sila pertama tersebut sebagai dasar filosofis bagi kehidupan kebangsaan dan kenegaraan dalam hal hubungan negara dengan agama. Dalam peraturan perundang-undangan Indonesia bukan mengatur ruang akidah umat beragama melainkan mengatur ruang publik warga negara dalam hubungan antar manusia. Sebagai contoh berbagai produk peraturan perundangan dalam hukum positif Islam, misalnya UU RI No. 41 tentang Wakaf, UU RI No. 38 tentang Pengelolaan Zakat, ini mengatur tentang wakaf dan zakat pada domein kemasyarakatan dan kenegaraan.

Secara filosofis relasi ideal antara negara dengan agama, prinsip dasar negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa, yang berarti setiap warga negara bebas berkeyakinan atau memeluk agama sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya. Kebebasan dalam pengertian ini berarti bahwa keputusan beragama dan beribadah diletakkan pada domain privat atau pada tingkat individu. Dapat juga dikatakan bahwa agama perupakan persoalan individu dan bukan persoalan negara. Negara dalam hubungan ini cukup menjamin secara yuridis dan memfasilitasi agar warga negara dapat menjalakan agama dan beribadah dengan rasa aman, tenteram dan damai. Akan tetapi bagaimanapun juga manusia membentuk negara tetap harus ada regulasi negara khususnya dalam kehidupan beragama. Regulasi tersebut diperlukan dalam rangka memberikan perlindungan kepada warga negara. Regulasi tersebut berkaitan dengan upaya-upaya melindungi keselamatan masyarakat (public savety), ketertiban masyarakat (public order), etik dan moral masyarakat (moral public), kesehatan masyarakat (public healt) dan melindungi hak dan kebebasan mendasar orang lain (the fundamental right and freedom orders). Regulasi yang dilakukan oleh negara terhadap kebebasan warga negara dalam memeluk agama, nampaknya masih memerlukan pengembangan lebih lanjut. Misalnya dalam KUHAP, hanya dimuat dalam beberapa pasal saja misalnya Pasal 156 yang mengatur tentang kebencian dan penghinaan pada suatu agama, Pasal 156a tentang penodaan agama, Pasal 175 merintangi dengan kekerasan upacara keagamaan, Pasal 176 tentang mengganggu pertemuan keagamaan.

B. PANCASIL SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA DAN NEGARA


  •  Pengertian Ideologi

Istilah ideologi berasal dari kata idea yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita dan logosyang berarti ilmu. Jadi secara harafiah ideologi berarti ilmu tentang pengertian dasar, ide atau cita-cita. Cita-cita yang dimaksudkan adalah cita-cita yang tetap sifatnya dan harus dapat dicapai sehingga cita-cita itu sekaligus merupakan dasar, pandangan, paham.

Ideologi yang semula berarti gagasan, ide, cita-cita itu berkembang menjadi suatu paham mengenai seperangkat nilai atau pemikiran yang oleh seseorang atau sekelompok orang menjadi suatu pegangan hidup.


  • Beberapa pengertian ideologi:

A.S. Hornby mengatakan bahwa ideologi adalah seperangkat gagasan yang membentuk landasan teori ekonomi dan politik atau yang dipegangi oleh seorang atau sekelompok orang.

Soerjono Soekanto menyatakan bahwa secara umum ideologi sebagai kumpulan gagasan, ide, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut bidang politik, sosial, kebudayaan, dan agama.

Gunawan Setiardja merumuskan ideologi sebagai seperangkat ide asasi tentang manusia dan seluruh realitas yang dijadikan pedoman dan cita-cita hidup.

Frans Magnis Suseno mengatakan bahwa ideologi sebagai suatu sistem pemikiran yang dapat dibedakan menjadi ideologi tertutup dan ideologi terbuka.

Ideologi tertutup, merupakan suatu sistem pemikiran tertutup. Ciri-cirinya: merupakan cita-cita suatu kelompok orang untuk mengubah dan memperbarui masyarakat; atas nama ideologi dibenarkan pengorbanan-pengorbanan yang dibebankan kepada masyarakat; isinya bukan hanya nilai-nilai dan cita-cita tertentu, melainkan terdiri dari tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang keras, yang diajukan dengan mutlak.

Ideologi terbuka, merupakan suatu pemikiran yang terbuka. Ciri-cirinya: bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dapat dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari moral, budaya masyarakat itu sendiri; dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah dari konsensus masyarakat tersebut; nilai-nilai itu sifatnya dasar, secara garis besar saja sehingga tidak langsung operasional.


  •  Fungsi utama ideologi dalam masyarakat menurut Ramlan Surbakti (1999) ada dua, yaitu: sebagai tujuan atau cita-cita yang hendak dicapai secara bersama oleh suatu masyarakat, dan sebagai pemersatu masyarakat dan karenanya sebagai prosedur penyelesaian konflik yang terjadi dalam masyarakat.


  •  Pancasila sebagai ideologi mengandung nilai-nilai yang berakar pada pandangan hidup bangsa dan falsafat bangsa. Dengan demikian memenuhi syarat sebagai suatu ideologi terbuka.


  •  Sumber semangat yang menjadikan Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah terdapat dalam penjelasan UUD 1945: terutama bagi negara baru dan negara muda, lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan-aturan pokok, sedangkan aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan kepada undang-undang yang lebih mudah caranya membuat, mengubah dan mencabutnya

 Sifat Ideologi

Ada tiga dimensi sifat ideologi, yaitu dimensi realitas, dimensi idealisme, dan dimensi fleksibilitas.

Dimensi Realitas: nilai yang terkandung dalam dirinya, bersumber dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, terutama pada waktu ideologi itu lahir, sehingga mereka betul-betul merasakan dan menghayati bahwa nilai-nilai dasar itu adalah milik mereka bersama. Pancasila mengandung sifat dimensi realitas ini dalam dirinya.
Dimensi idealisme: ideologi itu mengandung cita-cita yang ingin diicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila bukan saja memenuhi dimensi idealisme ini tetapi juga berkaitan dengan dimensi realitas.
Dimensi fleksibilitas: ideologi itu memberikan penyegaran, memelihara dan memperkuat relevansinya dari waktu ke waktu sehingga bebrsifat dinamis, demokrastis. Pancasila memiliki dimensi fleksibilitas karena memelihara, memperkuat relevansinya dari masa ke masa.
Faktor Pendorong Keterbukaan Ideologi Pancasila
Kenyataan dalam proses pembangunan nasional dan dinamika masyarakat yang berkembang secara cepat.
Kenyataan menujukkan bahwa bangkrutnya ideologi yang tertutup danbeku cendnerung meredupkan perkembangan dirinya.
Pengalaman sejarah politik masa lampau.
Tekad untuk memperkokoh kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional.
Sekalipun Pancasila sebagai ideologi bersifat terbuka, namun ada batas-batas keterbukaan yang tidak boleh dilanggar, yaitu:
Stabilitas nasional yang dinamis
Larangan terhadap ideologi marxisme, leninnisme dan komunisme
Mencegah berkembangnya paham liberalisme
Larangan terhadap pandangan ekstrim yang menggelisahkan kehidupan bermasyarakat
Penciptaan norma-norma baru harus melalui konsensus.
Makna Pancasila sebagai Ideologi Bangsa
Makna Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia adalah bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila itu menjadi cita-cita normatif bagi penyelenggaraan bernegara. Dengan kata lain, visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia adalah terwujudnya kehidupan yang ber-Ketuhanan, yang ber-Kemanusiaan, yang ber-Persatuan, yang ber-Kerakyatan, dan yang ber-Keadilan.
Pancasila sebagai ideologi nasional selain berfungsi sebagai cita-cita normatif penyelenggaraan bernegara, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan nilai yang disepakati bersama, karena itu juga berfungsi sebagai sarana pemersatu masyarakatyang dapat memparsatukan berbagai golongan masyarakat di Indonesia.