Sabtu, 16 Mei 2015

JASA-JASA BANK/FEE BASED INCOME

Pengertian Fee Based Income

Pengertian Fee based income menurut Kasmir(2001:109) adalah Fee based income adalah keuntungan yang didapat dari transaksi yang diberikan dalam jasa-jasa bank lainnya atau selain spread based. Dalam PSAK No.31 Bab I huruf A angka 03 dijelaskan bahwa dalam operasinya bank melakukan penanaman dalam aktiva produktif deperti kredit dan surat-surat berharga juga diberikan memberikan komitmen dan jasa-jasa lain yang digolongkan sebagai “fee based operation”, atau “off balance sheet activities” 

Unsur-unsur fee based income
Karena pengertian fee based income merupakan pendapatan operasional non bunga maka unsur-unsur pendapatan operasional yang masuk kedalamnya adalah :
Pendapatan komisi dan provisi
pendapatan dari hasil transaksi valuta asing atau devisa
pendapatan operasional lainnya.
Berikut ini akan diuraikan secara lebih rinci unsure dari masing masing tersebut,yang dalam hal ini akan dibahas tiga unsur dimana selanjutnya pendapatan atas provisi dan komisi serta pendapatan atas transaksi valas dikelompokan kedalam pos provisi dan komisi yang diterima selain dari pemberian kredit.
Sumber-sumber yang Menghasilkan Fee Based Income
Berikut ini akan dibahas mengenai beberapa produk yang menghasilkan fee based income dan pengertian dari beberapa produk yang menghasilkan fee based income diantaranya adalah sebagai berikut:

1. INKASO
Pengertian inkaso menurut Lukman Dendawijaya dalam bukunya yang berjudul Manajemen Perbankan (2001:29) “Inkaso adalah jasa yang diberikan bank atas permintaan nasabah untuk menagihkan pembayaran surat-surat atau dokumen berharga kepada pihak ketiga ditempat lain dimana bank yang bersangkutan mempunyai cabang atau pada bank lain”.
Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.
Sebagai imbalan jasa atas jasa tersebut biasanya bank menerapkan sejumlah tarif atau feetertentu kapada nasabah atau calon nasabahnya. Tarif tersebut dalam dunia perbankan disebut dengan biaya inkaso. Sebagai imbalan bank meminta imbalan atau pembayarn atas penagihan tersebut disebut dengan biaya inkaso.
Warkat-Warkat Yang Digunakan Dalam Incaso
1. Cek
2. Bilyet Giro
3. Wesel
4. Kuitansi
5. Surat Aksep
6. Deviden
7. Kupon
1. Warkat Inkaso
a. Warkat inkaso tanpa lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen – dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga.
b. Warkat inkaso dengan lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen – dokumen lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen – dokumen penting.
2. Jenis Inkaso
a. Inkaso Keluar, Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain di kota lain.
b. Inkaso masuk, Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga.

2. TRANSFER
Pengertian Transfer menurut Lukman Dendawijaya dalam bukunya yang berjudul Manajemen Perbankan (2001:29) “Transfer adalah jasa yang diberikan bank dalam pengiriman uang antar bank atas permintaan pihak ketiga yang ditunjuk kepada penerima ditempat lain.”
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.
Menurut Djumhana dalam bukunya yang berjudul Hukum Perbankan diindonesia (1996:187) pengiriman uang atau transfer dari dan keluar negeri tersebut menjadi dua macam yaitu:
kiriman uang keluar (out ward transfer) artinya bank menerima amanat dari nasabah didalam negeri.
kiriman uang masuk (inward transfer) artinya bank menerima amanat dari pihak luar negri untuk membayarkan sejumlah uang kepada pihak tertentu didalam negeri (perusahaan, lembaga atau perorangan).
Dengan munculnya usaha untuk meningkatkan fee based income berulah ditetapkan tariff feetertentu atas pelaksanaan jasa transfer tersebut, yang dikenal dengan biaya transfer.

3. SAFE DEPOSIT BOX
Layanan Safe Deposit Box adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh, tahan bongkar dan tahan api untuk memberikan rasa aman bagi penggunanya. Kondisi ketidakpastian selalu menambah rasa khawatir, terutama menyangkut keamanan barang-barang yang tidak ternilai harganya. Dalam menentukan pilihan untuk tempat penyimpanan yang tepat, tentunya harus memilih tempat yang terpercaya.
Kegunaan Safe Deposit Box
1. Untuk menyimpan surat-surat berharga dan surat-surat penting seperti sertifikat-sertifikat, saham, obligasi, surat perjanjian, akte kelahiran, ijazah, dan lain-lain.
2. Untuk menyimpan benda-benda berharga seperti emas, berlian, mutiara, intan, dan lain-lain.
Barang-barang Yang Dilarang Disimpan Dalam Safe Deposit Box
1. Narkotik dan sejenisnya
2. Bahan yang mudah meledak
Keuntungan Safe Deposit Box
1. Bagi Bank
* Biaya sewa
* Uang jaminan yang mengendap
* Pelayanan nasabah
2. Bagi Nasabah
* Menjamin kerahasiaan barang-barang yang disimpan
* Keamanan barang terjamin

4. LETTER of CREDIT
Letter of Credit atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.
Jenis dan Manfaat Letter of Credit
Isi dari perjanjian LC mencakup banyak hal seperti jangka waktu, pembatalan, cara pembayaran dan lain – lain. Berdasarkan isi perjanjian tersebut, LC dapat dibedakan menjadi beberapa jenis:
1. Ruang Lingkup Transaksi
* LC Impor:adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi jual beli barang/jasa melewati batas – batas Negara.
* LC Dalam Negeri atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN):adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi di dalam wilayah suatu Negara.
2. Saat Penyelesaian
* Sight LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai dengan dokumen tiba.
* Usance LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai wesel yang diterbitkan jatuh tempo (tidak lebih lama dari 180 hari).
3. Pembatalan
* Revocable LC:adalah LC yang dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak yang berhak menerima pembayaran (beneficiary). LC jenis ini biasanya digunakan sebagai bekal awal sebelum negosiasi antara importir dan eksportir mencapai kesepakatan final.
* Irrevocable LC:adalah LC yand tidak dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa persetujuan beneficiary. Apabila suatu LC tidak secara eksplisit menyatakan ‘revocable’ atau ‘irrevocable’, maka LC tersebut dianggap sebagai irrevocable LC.
4. Pengalihan Hak
* Transferable LC:adalah LC yang diberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain. Pengalihan hak ini hanya dapat dilakukan satu kali.
* Untransferable LC:adalah LC yang tidak memberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain.
5. Pihak advising bank
* General/Negotiating/Non-Restricted LC:adalah LC yang tidak menyebutkan dengan bank yang akan menjadi advising bank.
* Restricted/Straight LC:adalah LC yang menyebutkan dengan tegas bank yang menjadi advising bank.
6. Cara Pembayaran kepada Beneficiary
* Standby LC:adalah surat pernyataan dari pihak bank yang menyatakan bahwa apabila pihak yang dijamin (nasabah bank tersebut) cidera janji maka pihak bank akan menerbitkan Sight LC untuk kepentingan yang menerima jaminan yaitu beneficiary.
* Red-Clause LC:adalah LC yang memperkenankan penarikan sejumlah tertentu uang muka oleh beneficiary. LC ini diterbitkan biasanya hanya apabila issuing bank benar – benar percaya pada reputasi beneficiary.
* Clean LC:adalah LC yang pembayarannya kepada beneficiary dapat dilakukan hanya atas dasar kwitansi/wesel/cek tanpa harus menyerahkan dokumen pengiriman barang.
Manfaat yang dapat diharapkan oleh bank dengan memberikan fasilitas Letter of Credit kepada nasabahnya antara lain adalah:
* Penerimaan biaya administrasi berupa provisi/komisi yang merupakan fee based income bagi bank.
* Pengendapan dana setoran yang merupakan dana murah bagi bank.
* Pemberian pelayanan kepada nasabahnya sehingga nasabah menjadi lebih loyal kepada bank. 

5.TRAVELLERS CHEQUE
Travellers cheque yaitu cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian. Traveler’s cek pertama kali diterbitkan pada tanggal 1 Januari 1772 oleh London Credit Exchange Company untuk digunakan dalam sembilan puluh kota-kota Eropa, dan pada tahun 1874 Thomas Cook telah mengeluarkan ‘circular notes’ (surat edaran) yang beroperasi pada caraTravellers chaque tersebut.
Keuntungan Travellers cheque :
1. Memberikan kemudahan berbelanja
2. Mengurngi resiko kehilangan uang
3. Memberikan rasa percaya diri

KLIRING
Kliring adalah suatu tata cara perhitungan hutang piutang dalam bentuk surat-surat dagang dan surat berharga dari suatu bank terhadap bank lainnya dengan maksud agar penyelesaiannya mudah dan aman serta untuk memperlancar pembayaran giral.
Giral adalah simpanan dari pihak ketiga yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan cek, surat perintah pembayaran lainnya atau pemindahbukuan.
Lalu lintas giral adalah proses kegiatan bayar membayar dengan warkat/nota kliring, yang dilakukan dengan cara saling memperhitungkan antar bank, baik atas beban maupun untuk keuntungan nasabah yang bersangkutan.
Warkat/nota kliring adalah alat atau sarana yang digunakan dalam lalu lintas giral, yaitu :
Cek
Bilyet giro
Wesel bank untuk transfer/wesel unjuk
Bukti penerimaan transfer
Nota kredit

JENIS JENIS KLIRING
1. Kliring umum : sarana perhitungan warkat antar bank yang pelaksanaannya diatur oleh BI (Bank Indoensia).
2. Kliring lokal : sarana perhitungan warkat antar bank yang berada dalam satu wilayah kliring.
3. Kliring antar cabang / Interbranch clearing : sarana perhitungan warkat antar kantor cabang suatu bank peserta yang biasanya berada dalam satu wilayah kota.

MEKANISME KLIRING
Dalam pelaksanaannya, kliring harus dihadiri oleh peserta-peserta yang terdiri dari Bank Indonesia, bank-bank umum, dan kantor cabang-cabang. BI atau bank umum yang ditunjuk sebagai penyelenggara oleh Bank Indonesia, harus yakin bahwa para peserta kliring mempunyai jaminan kliring pada bank penyelenggara, karena hal tersebut adalah syarat utama bagi para peserta kliring untuk mengikuti proses kliring. Dalam proses kliring biasanya ada pihak-pihak yang mempunyai “utang” dan ada pihak-pihak yang mempunyai “piutang”. Pihak yang mempunyai “utang” adalah bank yang mendapat tagihan dari bank lainnya.
Sepanjang tidak ada penolakan dari bank yang bersangkutan mengenai tagihan yang masuk kepadanya, bank penyelenggara akan mengurangi saldo rekening bank tersebut sebesar jumlah tagihannya. Peristiwa ini biasa disebut dengan istilah kliring masuk. Sedangkan pihak yang mempunyai “piutang” adalah bank yang melakukan tagihan kepada bank lainnya. Sama dengan kliring masuk, maka sepanjang tidak ada penolakan dari pihak lawan, pihak penyelenggara (dalam hal ini Bank Indonesia) akan menambah rekening bank yang bersangkutan sebesar jumlah tagihannya. Peristiwa ini biasa disebut dengan istilahkliring keluar.
Perhitungan kliring yang melibatkan dua bank, penyelesaian utang-piutangnya akan dilakukan dengan mudah dan cepat, namun bila melibatkan banyak bank prosesnya membutuhkan waktu yang cukup lama dan cenderung lebih rumit. Sehingga penyelesaiannya perlu dilakukan pada suatu lembaga yang yang merupakan tempat untuk memperhitungkan utang-piutang antarbank yang terlibat dalam proses kliring yaitu Lembaga Kliring.
Menang dan Kalah dalam Proses Kliring
Tidak dipungkiri bahwa dalam proses kliring dapat terjadi menang atau kalah. Peristiwa menang kliring artinya bank yang bersangkutan pada akhir masa kliring memiliki tagihan keluar (kliring keluar) lebih besar dari tagihan yang masuk (kliring masuk). Sedangkan untuk bank yang tagihan masuknya lebih besar dari tagihan keluarnya dikatakan sebagai kalah kliring. Atau dapat juga dikatakan jika jumlah mutasi kredit lebih besar dari jumlah mutasi debet dikategorikan sebagai menang kliring, sedangkan jika jumlah mutasi debet lebih besar dari jumlah mutasi kredit dapat dikaterogikan sebagai kalah kliring.

Sumber :
https://1t4juwita.wordpress.com/2011/03/19/jasa-jasa-bank-fee-base-income/
http://mnurisya.blogspot.com/2011/10/pengertian-kliring_26.html
https://blogaanwati.wordpress.com/2014/07/07/mekanisme-kliring-seperti-apa-pelaksanannya/

MANAJEMEN SUMBER DANA BANK/PASIVA BANK

Pengertian sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat perolehan ini tergantung pada bank itu sendiri, apakah dari simpanan masyarakat atau dari lembaga lainnya. Pemilihan sumber dana akan menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung.oleh karena itu pemiliha sumber dana harus dilakukan secara tepat.

Jenis Sumber Dana

3.1 Dana yang bersumber dari bank itu sendiri

Perolehan dana dari sumber bank itu sendiri (modal sendiri) maksudnya adalah dana yang diperoleh dari dana bank salah satu jenis dana yang bersumber dari bank itu sendiri adalah modal setor dari para pemegang saham. Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham bank atau pemilik saham.
Adapun pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari:

1. Setoran modal dari pemegang saham yaitu merupakan modal dari para pemegang saham lama atau pemgang saham yang baru. Dana yang disetor secara efektif oleh para pemegang saham pada waktu bank berdiri. Pada umumnya modal setoran pertama dari pemilik bank sebagian digunakan untuk sarana perkantoran, pengadaan peralatan kantor dan promosi untuk menarik minat masyarakat.

2. Cadangan laba, yaitu merupakan laba yang setiap tahun di cadangkan oleh bank dan sementara waktu belum digunakan. Cadangan laba yaitu sebagian dari laba bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang akan dipergunakan untuk menutupi timbulnya resiko di kemudian hari. Cadangan ini dapat diperbesar apabila bagian untuk cadangan tersebut ditingkatkan atau bank mampu meningkatkan labanya.

3. Laba bank yang belum di bagi, merupakan laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada para pemegang saham.

Semakin besar modal yang dimiliki oleh suatu bank, berarti kepercayaan masyarakat bertambah baik dan bank tersebut akan diakui oleh bank-bank lain baik di dalam maupun di luar negeri sebagai bank yang posisinya kuat

3.2 Dana yang bersumber dari masyarakat luas

Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini. Adapun Dana masyarakat adalah dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha, yang diperoleh dari bank dengan menggunakan berbagai instrumen produk simpanan yang dimiliki oleh bank.
Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank dapat menggunakan tiga macam jenis simpanan (rekening). Masing-masing jenis simpanan memiliki keunggulan tersendiri, sehingga bank harus pandai dalam menyiasati pemilihan sumber dana. Sumber dana yang dimaksud adalah:

1. Simpanan giro adalah suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sistem cek. Suatu cek diberikan kepada pihak penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka.

2. Simpanan tabungan adalah sebagian pendapatan masyarakat yang tidak dibelanjakan disimpan sebagai cadangan guna berjaga-jaga dalam jangka pendek.

Faktor-faktor tingkat Tabungan, antara lain:
Tinggi rendahnya pendapatan masyarakat
Tinggi rendahnya suku bunga bank
adanya tingkat kepercayaan terhadap bank

3. Simpanan deposito adalah sejenis jasa tabungan yang biasa ditawarkan oleh bank kepada masyarakat. Deposito biasanya memiliki jangka waktu tertentu di mana uang di dalamnya tidak boleh ditarik nasabah. Bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada bunga tabungan biasa.

3.3 Dana yang bersumber dari lembaga lain
Dalam praktiknya sumber dana ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana sendiri dan masyarakat. Dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari:

1. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepda bnk-bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor usaha tertentu.

2. Pinjaman antar bank (Call Money). Biasanya pinjaman ini di berikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring dan tidak mampu untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relative tinggi jika dibandingkan dengan pinjaman lainnya.

3. Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri.

4. Surat berharga pasar uang (SBPU). Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SPBU kemudian diperjual belikan kepada pihak yang berminat, baik perusahaan keuangan maupun nonkeuangan. SPBU diterbitkan dan ditawarkan dengan tingkat suku bunga sehingga masyarakat tertarik untuk membelinya 
 
sumber :
http://nimrotvaldy.blogspot.com/2015/05/manajemen-sumber-dana-bankpasiva-bank.html

MANAJEMEN AKTIVA DAN PASIVA BANK

Aktiva
Menurut S munawir (2002:30) aktiva adalah sarana atau sumber daya ekonomik yang diniliki oleh suatu kesatuan usaha atau perusahaan yang hargan perolehannya atau nilai wajarnya harus diukur secara objektif. Sedangkan enurut Thompson learning yang diterjemahkan oleh skoussen dkk (2001 : 131) aktiva adalah kemungkinan keuntungan ekonomi di masa depan yang diperoleh atau dikontrol oleh entitas tertentu sebagai hasil dari transaksi atau kejadian dimasa lalu.
Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia (2004 : 16.2 ) “ Aktiva adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun lebih dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun“.
Bedasarkan pengertian dapat disimpulkan bahwa aktiva adalah sarana yang dimiliki oleh perusahaan yang harus dikelola dengan baik agar mendapat keuntungan dimasa depan.

Pasiva
Pasiva adalah pengorbanan ekonomis yang harus dilakukan oleh suatu perusahaanpada masa yang akan datang. pengorbanan untuk masa yang akan datang initerjadi akibat kegiatan usaha kewajiban ini dibedakan menjadi utang lancar dan utang jangka panjang.

Manajemen Aktiva dan Pasiva Bank
a) Dana yang bersumber dari bank itu sendiri
Perolehan dana dari sumber bank itu sendiri (modal sendiri) maksudnya adalah dana yang diperoleh dari dana bank salah satu jenis dana yang bersumber dari bank itu sendiri adalah modal setor dari para pemegang saham. Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham bank atau pemilik saham.
Adapun pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari:
1. Setoran modal dari pemegang saham yaitu merupakan modal dari para pemegang saham lama atau pemgang saham yang baru. Dana yang disetor secara efektif oleh para pemegang saham pada waktu bank berdiri. Pada umumnya modal setoran pertama dari pemilik bank sebagian digunakan untuk sarana perkantoran, pengadaan peralatan kantor dan promosi untuk menarik minat masyarakat.
2. Cadangan laba, yaitu merupakan laba yang setiap tahun di cadangkan oleh bank dan sementara waktu belum digunakan. Cadangan laba yaitu sebagian dari laba bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang akan dipergunakan untuk menutupi timbulnya resiko di kemudian hari. Cadangan ini dapat diperbesar apabila bagian untuk cadangan tersebut ditingkatkan atau bank mampu meningkatkan labanya.
3. Laba bank yang belum di bagi, merupakan laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada para pemegang saham.
Semakin besar modal yang dimiliki oleh suatu bank, berarti kepercayaan masyarakat bertambah baik dan bank tersebut akan diakui oleh bank-bank lain baik di dalam maupun di luar negeri sebagai bank yang posisinya kuat. 

b) Dana yang bersumber dari masyarakat luas
Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini. Adapun Dana masyarakat adalah dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha, yang diperoleh dari bank dengan menggunakan berbagai instrumen produk simpanan yang dimiliki oleh bank.
Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank dapat menggunakan tiga macam jenis simpanan (rekening). Masing-masing jenis simpanan memiliki keunggulan tersendiri, sehingga bank harus pandai dalam menyiasati pemilihan sumber dana. Sumber dana yang dimaksud adalah:
1. Simpanan giro
2. Simpanan tabungan
3. Simpanan deposito.

c) Dana yang bersumber dari lembaga lain
Dalam praktiknya sumber dana ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana sendiri dan masyarakat. Dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari:
1. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepda bnk-bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor usaha tertentu.
2. Pinjaman antar bank (Call Money). Biasanya pinjaman ini di berikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring dan tidak mampu untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relative tinggi jika dibandingkan dengan pinjaman lainnya.
3. Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri.
4. Surat berharga pasar uang (SBPU). Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SPBU kemudian diperjual belikan kepada pihak yang berminat, baik perusahaan keuangan maupun nonkeuangan. SPBU diterbitkan dan ditawarkan dengan tingkat suku bunga sehingga masyarakat tertarik untuk membelinya.
2. Konsep Perhitungan Biaya Sumber Dana
Sebagai sebuah lembaga intermediasi keuangan, mekanisme dasar bank syariah adalah menerima deposito dari pemilik modal (depositor) pada sisi liability-nya (kewajiban) untuk kemudian menawarkan pembiayaan kepada investor pada sisi asetnya, dengan pola atau skema pembiayaan yang sesuai dengan syariat Islam. Pada sisi kewajiban, terdapat dua kategori utama, yaitu interest-free current and saving accounts dan investment accounts yang berdasarkan pada prinsip PLS (Profit and Loss Sharing) antara pihak bank dengan pihak depositor. Sedangkan pada sisi aset, yang termasuk didalamnya adalah segala bentuk pola pembiayaan yang bebas riba dan sesuai standar syariah, seperti mudarabah, musyarakah, istisna, salam, dan lain-lain.
Manajemen bank harus memperhitungkan seluruh biaya yang dikeluarkan berkenaan dengan mobilisasi sumber dana dengan cermat dan akurat, ada beberapa biaya yang harus diperhitungkan bank dalam menjalankan usahanya misalnya:
a) Cost of fund, yaitu biaya yang dikeluarkan bank atas dana yang dihimpun sebelum diperhitungkan besarnya pemenuhan persyaratan giro wajib minimum (GWM) atau reserve requirement (RR). Dalam menghitung cost of fund, bank terlebih dahulu harus mencari biaya rata-rata tertimbang dari setiap sumber dana.
b) Cost of Loanable Fund, adalah biaya dana setelah dikurangi ketentuan giro wajib minimum (GWM), sesuai dengan ketentuan BI bank umum wajib menempatkan dana dalam rekening giro wajib minimum di BI jumlahnya ditetapkan sebesar 5% dari dana pihak ketiga.
Jadi berdasarkan term of reference di atas penetapan standar mimum Bank Syariah, pada dasarnya mestinya berpegang fungsi tersebut di atas dan dapat dilakukan, kecuali bila dalam melaksanakan fungsinya perbankan, missal melakukan hal-hal yang dilarang dalam syariah. Perhitung Lending Rate yang menghasilkan pendapatan bagi suatu bank dimana bank akan memperoleh laba usaha/bagi hasil maka komponen lending rate diantaranya adanya cost of loanable fund, overhead cost, risk factor, spread dan tax (pajak) yang berlaku secara umum di Indonesia.

b. Manajemen Penggunaan Dana :
1. Primary Reserve (cadangan primer)
Prioritas utama dalam alokasi dana adalah menempatkan dana untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia (sebagai pembina dan pengawas bank). Dana-dana akan dialokasikan untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum atau disebut juga giro wajib minimum karena penempatannya berupa giro bank umum pada Bank Indonesia.
Primary reserve merupakan sumber utama bagi likuiditas bank, terutama untuk menghadapi kemungkingan terjadinya penarikan oleh nasabah bank, baik berupa penarikan dana masyarakat yang disimpan pada bank tersebut maupun penarikan (pencairan) kredit atau credit disbursement sesuai dengan kesepakatan yang dibuat antara pihak bank dan debitor kredit dalam perjanjian kredit yang dibuat di hadapan notaris publik.
Dengan demikian, pembentukan cadangan primer atau primary reserve dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum, keperluan operasi bank, semua penarikan simpanan, dan permintaan pencairan kredit dari nasabah. Di samping itu, cadangan primer juga digunakan untuk penyelesaian kliring antar bank dan kewajiban-kewajiban bank lainnya yang harus segera dibayar. Dalam prakteknya, primary reserve adalah dana kas dan saldo rekening koran bank pada Bank Indonesia dan bank-bank lainnya, serta warkat-warkat dalam proses penagihan. Komponen-komponen ini sering pula disebut sebagai alat-alat likuid.
2. Secondary Reserve (cadangan sekunder)
Prioritas kedua di dalam alokasi dana bank adalah penempatan dana-dana ke dalam noncash liquid asset (aset likuid yang bukan kas) yang dapat memberikan pendapatan kepada setiap saat dapat dijadikan urang tunai tanpa mengakibatkan kerugian pada bank. Surat-surat berharga tersebut antara lain :
a. surat berharga pasar uang atau SBPU,
b. sertifikat Bank Indonesia atau SBI,
c. surat berharga jangka pendek lainnya.
Tujuan utama dari secondary reserve adalah untuk dijadikan sebagai supllement (pelengkap) atau cadangan pengganti bagi primary reserve. Karena sifatnya yang dapat menghasilkan pendapatan bagi bank selain berfungsi sebagai cadangan, secondary reserve dapat memberikan dua manfaat bagi bank, yaitu untuk menjaga likuiditas dan meningkat profitabilitas bank.
Cadangan sekunder atau secondary reserve digunakan untuk berbagai kepentingan, antara lain sebagai berikut :
a. Memenuhi kebutuhan likuiditas yang bersifat jangka pendek, seperti penarikan simpanan oleh nasabah deposan dan pencairan kredit dalam jumlah besar yang telah diperkirakan
b. Memenuhi kebutuhan likuiditas yang segera harus dipenuhi dan kebutuhan-kebutuhan lainnya yang sebelumnya tidak diperkirakan.
c. Sebagai tambahan apabila cadangan primer tidak mencukupi.
d. Memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek yang tidak diperkirakan dari deposan dan penarikan (disbursement) dari debitor.
Karena kebutuhan-kebutuhan likuiditas ini tidak semuanya dapat diperkirakan, maka cadangan sekunder ini ditanaman dalam bentuk surat-surat berharga jangka pendek yang mudah diperjualbelikan. Di indonesia, instrumen cadangan sekunder dapat berupa Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SPBU), dan Sertifikat Deposito.
3. Loan Portfolio (Kredit)
Prioritas ketiga dalam alokasi dana bank adalah penyaluran kredit (loan). Dasar pemikirannya adalah setelah banh mencukupi primary reserve serta kebutuhan secondary reserve-nya (yang merupakan supllement bagi primary reserve), bank baru dapat menentukan besarnya volume kredit yang akan diberikan.
Dalam praktek perbankan di Indonesia, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan bank sentral (Bank Indonesia) sebagai pembina dan pengawas bank umum, penentuan besarnya volume kredit dipengaruhi oleh ketentuan-ketentuan sebagai berikut : 

1. Reserve requirement (RR)
Reserve requirement adalah ketentuan bagi setiap bank umum untuk menyisihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada Bank Indonesia. Besarnya RR telah mengalami perubahan sebagai berikut.

a. Sebelum Pakto’88 : sebesar 10%
b. Setelah Pakto’88 : sebesar 2%
c. Pada tahun 1996 : sebesar 3%
d. Sejak tahun 1997 : sebesar 5%

2. Loan to deposit ratio (LDR)
Loan to deposit ratio adalah antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber. Berdasarkan ketentuan Bank Indonesia tanggal 29 Mei 1993, dana yang dihimpun bank dalam penerapan rasio tersebut adalah dana masyarakat/dana pihak ketiga, kredit likuiditas Bank Indonesia atau KLBI (jika ada), dan modal inti bank. Dalam penulisan ini, diuraikan bahwa rasio LDR dianggap sebagai tolok ukur untuk menilai kesehatan suatu bank dilihat dari segi likuiditasnya.

3. Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)
Batas Maksimum Pemberian Kredit adalah ketentuan tentang tidak diperbolehkannya suatu bank untuk memberikan kredit (baik kepada nasabah tunggal maupun kepada nasabah grup) yang besarnya melebihi 20% dari besarnya modal bank yang bersangkutan. Ketiga ketentuan perbankan tersebut sangat berpengaruh terhadap keberanian para eksekutif perbankan untuk memperbesar volume kreditnya dalam rangka mengejar profitabilitas yang tinggi. Atas dasar itulah, ketiga (ketentuan) di atas dapat dianggap sebagai patokan likuiditas bagi bank dalam melakukan prinsip prudential banking (prinsip kehati-hatian bank) dan sangat berpengaruh pada tingkat kesehatan bank.
Suatu hal yang patutu diingat adalah bahwa pemberian kredit merupakan aktivitas bank yang paling utama dalam menghasilkan keuntungan, tetapi risiko yang terbesar dalam bank juga bersumber dari pemberian kredit. 

. Investasi Jangka Panjang
Di bidang perekonomian, kata investasi sudah lazim di pergunakan dansering diartikan sebagai penanaman uang dengan tujuan mencari untung. Dalam kamus Bahasa Indonesia Kontemporer, kata investasi diartikan lebih jelas, yaitu penanaman uang atau modal di suatu proyek atau perusahaan dengan tujuan untuk mencari untung di masa yang akan datang (Salim, 1991).

Di Indonesia, topik investasi sudah diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK No. 13) Investasi adalah suatu aktiva yang digunakan perusahaan untuk pertumbuhan kekayaan (accreation of wealth) melalui distribusi hasil investasi (seperti bunga, royalti, deviden, dan uang sewa), untuk apresiasi nilai investasi atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan perdagangan.
 
sumber :
http://nimrotvaldy.blogspot.com/2015/05/manajemen-aktiva-dan-pasiva-bank.html

DERGULASI BANK

Deregulasi merupakan pengurangan regulasi atau peraturan yang dikeluarkan pemerintah, dalam rangka memberikan kesempatan kepada pasar yang lebih efisien. Deregulasi yang dilakukan akan menghasilkan adanya peningkatan persaingan, mempertinggi inovasi dan merger diantara perilaku bisnis atau pesaing yang lemah

Contoh deregulasi:
- kemudahan bagi bank untuk menentukan sendiri suku bunga deposito dan dihapuskannya campur tangan Bank Indonesia terhadap bank dalam penyaluran kredit.
Penjelasannya : Dengan keputusan ini, maka bank dapat menentukan sendiri suku bunga deposito nya dan ini sangat menguntungkan bank tersebut.
- kebijakan penghapusan barrier entry di industri perbankan pada tanggal 27 oktober 1988. Dengan deregulasi ini untuk pertama kalinya pemerintah memandang perlu untuk menciptakan iklim persaingan perbankan melalui mekanisme pasar, guna mendorong pengerahan dana melalui perluasan jaringan kelembagaan.
-pemerintah mengambil kebijakan melikuidasi 16 bank yang insolvent pada awal November 1997.
- Pada awal tahun 1998 terdapat 7 bank yang manajemennya diambil alih serta banyaknya bank yang menjadi pasien Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Selain hal tersebut konsumen perbankan juga menuntut perhatian dan pelayanan yang lebih serius dan selalu diantisipasi oleh pihak perbankan dalam pengambilan kebijakan-kebijakan opersionalnya. Selain faktor keamanan masyarakat juga menghendaki berbagai kemudahan dan keuntungan dalam kaitannya dengan alternatif investasi dana yang dimiliki antara lain faktor harga atau suku bunga.
- Pada saat beras naik, maka pemerintah akan melakukan deregulasi.
Hal ini di lakukan agar tidak terjadi inflasi yang tinggi.


jadi menurut saya deregulasi dapat memberikan keleluasaan bagi bank untuk berkembang ke arah yang lebih positif lagi, saya juga berharap agar bank di indonesia dapat mengmbangkan produk produk tabungan ataupun pinjaman yang menguntungkan bagi masyarakat.


Masa Penjajahan
sebelum Indonesia merdeka, tepatnya tanggal 10 Oktober 1827 di wilayah Hindia Belanda (Nusantara), sudah didirikan bank oleh pemerintah Hindia Belanda. Bank tersebut diberi nama De Javasche Bank kedudukan di Batavia (sekarang Jakarta). Bank tersebut bukanlah milik pemerintah, namun semua pimpinannya diangkat oleh pemerintah. Tujuan utama pendirian bank tersebut adalah untuk meningkatkan perekonomian pemerintah Belanda. Pada tahun 1951, De Javashe Bank di nasionalisasikan diganti namanya menjadiBank Indonesia.
Selain bank yang didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda,ada juga bank yang didirikan oleh swasta yang dananya berasal dari orang-orang Belanda, Inggris, Jepang, dan Cina. Bank-bank yang dimiliki oleh orang Belanda adalah:
Nederland Handels Maatschappij (1824).
De Escomptobank N.V (1857), dan
Nationale Handelsbank (1863).


Bank-bank yang dimiliki oelh orang Inggris adalah:
The Chartered Bank of Hindia.
Hongkong ShanghaiShanghai BankingBanking Corporation.


Bank-bank yang dimiliki oleh orang inggris adalah:
The Yokohama Shokin Bank, dan
The Mitsui Bank.


Bank-bank yang dimiliki oleh orang Cina adalah:
The Overseas Chinese Banking Corporation.
The Bank of China.
NV Batavia Bank, dan
NV Bank Vereeninging Oei Tiong Ham.


Keberadaan bank-bank swasta asing tersebut lebih bersifat menguntungkan orang-orang asing dan bukunya memajukan perekonomian rakyat Indonesia. Namun, untunglah terdapat beberapa tokoh (orang indonesia yang memikirkan nasib perekonomian rakyat. Mereka mendirikan berbagai organisasi yang kegiatannya untuk meningkatkan perekomonian orang indoensia. Di antaraantara sekian banyak organisasi yang muncul di indonesia yang sangat terkenal adalah:


BankBank Pyiyayi yang didirikan oleh Patih Wiriaatmadja dii Purwokerto tahun 1896.
Indonesia StudyStudy Club, yang dipimpin oleh Dr. Sutomo, mendirikan koperasi, sekolah tenun, pusat kerajinan, dan bank. Bank yang didirikan di Surabaya diberi nama Bank Nasional Indonesia pada tahun 1925
NV Bank Boemi di Jakarta yang dipelopori oleh Sumanang.
Bank Nasional Abuan Saudagar di Bukittinggi.


Masa Kemerdekaan


setelah jepang menyerah pada Perang Dunia kedua, Belanda kembali lagi ke Indonesia dengan membonceng tentara Inggris. Akibanya, wilayah Indonesia saat itu terbagi menjadi dua, yaitu Daerah Republik yang dikuasai oleh pemerintah Republik Indinesia dan Daerah Federal yang diduduki oleh Belanda.


Di daerah Republik terdapat bank pemerintah dan bank swasta. Bank pemerintah yang ada pada saat itu adalah:


Bank Negara Indonesia (BNI) yang didirikan tanggal 5 juli 1946.
Bank Rakyat Indonesia (BRI), yang berasal dari De Algemene Volkscredietbank.


Adapun bank - bank swasta yang ada pada saat itu adalah:
Bank Surakarta Maskapai Andil Bumi Puteri di Solo.
Bank Indonesia di Palembang.
Indonesia BankingBanking Corporaton di Yogyakarta, dan
Bank Nasional Indonesia di Surabaya.


Di daerah Federasi terdapat bank yang dimiliki oleh swasta, yakni
NV Bank Soelawesi di Manado.
NV Bank Perniagaan Indonesia.
NV Bank Timoer di Semarang.
Bank Dagang Indonesia VV di Banjarmasin, dan
Kalimantan TradingTrading Corpporation di Samarinda.


Dewasa ini di Indonesia terdapat banyak bankbank yang dimiliki oleh pemerintah maupun swasta nasional dan swasta nasional dan swasta asing, namun, menurut fungsinya bank-bank tersebut dapat dikelompokkan menjadi Bank Sentral yaitu Bank Indonesia.


Bank Sentral di atur oleh Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 1999 tentang Kemandirian Bank Sentral, sedangkan Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat diatur oleh Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Sejumlah pasal UU tersebut mengalami perubahan melalui Undang-Undang No. Tahun 1998.


Sebelum kedatangan bangsa barat, nusantara telah berkembang menjadi wilayah perdagangan internasional. Pada saat itu terdapat dua jalur perniagaan internasional yang digunakan oleh para pedagang, jalur darat dan jalur laut. Pada masa itu telah terdapat dua kerajaan utama di nusantara yang mempunyai andil besar dalam meramaikan perniagaan internasional, yaitu Sriwijaya dan Majapahit. Dalam maraknya perniagaan tersebut belum ada matamata uang baku yang dijadikan nilai standar. Meskipun masyarakat telah mengenal mata uang dalam bentuk sederhana.
Sementara itu pada abad ke-15 bangsa-bangsa Eropa sedang berupaya memperluas wilayah penjelajahannya di berbagai belahan dunia, termasuk AsiaAsia dan Nusantara. sejak jatuhnya Konstantinopel ke tangan kekuasaan Turki Usmani (1453), penjelajahan tersebut dipelopori oleh Spanyol dan Portugis yang kemudian diikuti oleh Belanda, Inggris, dan Perancis. Kegiatan penjelajahan tersebut telah mendorong munculnya paham merkantilisme di Eropa pada abad ke 16–17.


Selanjutnya pada akhir abad ke-18 revolusi industri telah berlangsung di Eropa. Kegiatan industri berkembang dan hasil produksi meningkat sehingga mendorong kegiatan ekspor ke wilayah AsiaAsia dan AmerikaAmerika. Pesatnya perdagangan di Eropa memicu tumbuhnya lembaga pemberi jasa keuangan yang merupakan cikal-bakal lembaga perbankan modern, antara lain seperti Bank van Leening di Belanda. Kemudian secara bertahap bank-bank tertentu di wilayah Eropa seperti Bank of England (1773), Riskbank (1809), Bank of France (1800) berkembang menjadi bank sentral.
Munculnya Malaka sebagai emporium perdagangan telah menarik perhatian bangsa Portugis yang akhirnya pada 1511 berhasil menguasai Malaka. Mereka terus bergerak ke arah timur menuju sumber rempah-rempah di Maluku. Di sana Portugis menghadapi bangsa Spanyol yang datang melalui FilipinaFilipina. Beberapa saat kemudian bangsa Belanda juga berusaha menguasai sumber-sumber komoditi perdagangan di Jawa dan Nusantara. Dengan mengibarkan bendera VOC yaitu perusahaan induk penghimpun perusahaan-perusahaan dagang Belanda, mereka mengukuhkan kekuasaanya di Batavia pada 1619. Untuk memperlancar dan mempermudah aktivitas perdagangan VOC di Nusantara, pada 1746 didirikan De Bank van Leening dan kemudian berubah menjadi De Bank Courant en Bank van Leening pada 1752. Bank van Leening merupakan bank pertama yang beroperasi di Nusantara. Pada akhir abad ke-18, VOC telah mengalami kemunduran, bahkan kebangkrutan. Maka kekuasaan VOC di nusantara diambil alih oleh pemerintah Kerajaan Belanda. Setelah masa pemerintahan HermanHerman William Daendels dan Janssen, Hindia Timur akhirnya jatuh ke tangan Inggris.
Ratu Inggris mengutus Sir Thomas Stamford RafflesRaffles untuk memerintah Hindia Timur. Tetapi pemerintahan Raffles tidak bertahan lama, karena setelah usainya perang melawan Perancis (Napoleon) di Eropa, Inggris dan Belanda membuat kesepakatan bahwa semua wilayah Hindia Timur diserahkan kembali kepada Belanda. Sejak saat itu Hindia Timur disebut sebagai Hindia Belanda (Nederland Indie) dan diperintah oleh Komisaris Jenderal (1815–1819) yang terdiri dari Elout, Buyskes, dan van der Capellen. Pada periode inilah berbagai perbaikan ekonomi mulai dilaksanakan di Hindia Belanda. Hingga nantinya Du Bus menyiapkan beberapa kebijakan yang mempersiapkan didirikannya De Javasche Bank pada 1828.

Perkembangan II.

Gagasan pembentukan bank sirkulasi untuk Hindia Belanda dicetuskan menjelang keberangkatan Komisaris Jenderal Hindia Belanda Mr. C.T. Elout ke Hindia Belanda. Kondisi keuangan di Hindia Belanda dianggap telah memerlukan penertiban dan pengaturan sistem pembayaran dalam bentuk lembaga bank. Pada saat yang sama kalangan pengusaha di Batavia, Hindia Belanda, telah mendesak didirikannya lembaga bank guna memenuhi kepentingan bisnis mereka. Meskipun demikian gagasan tersebut baru mulai diwujudkan ketika Raja Willem I menerbitkan Surat Kuasa kepada Komisaris Jenderal Hindia Belanda pada 9 Desember 1826. Surat tersebut memberikan wewenang kepada pemerintah Hindia Belanda untuk membentuk suatu bank berdasarkan wewenang khusus berjangka waktu, atau lazim disebut oktroi.


Dengan surat kuasa tersebut, pemerintah Hindia Belanda mulai mempersiapkan berdirinya DJB. Pada 11 Desember 1827, Komisaris Jenderal Hindia Belanda Leonard PierrePierre Joseph Burggraaf Du Bus de Gisignies mengeluarkan Surat Keputusan No. 28 tentang oktroi dan ketentuan-ketentuan mengenai DJB. Kemudian pada 24 Januari 1828 dengan Surat Keputusan Komisaris Jenderal Hindia Belanda No. 25 ditetapkan akte pendirian De Javasche Bank (DJB). Pada saat yang sama juga diangkat Mr. C. de Haan sebagai Presiden DJB dan C.J. Smulders sebagai sekretaris DJB.
Oktroi merupakan ketentuan dan pedoman bagi DJB dalam menjalankan usahanya. Oktroi DJB pertama berlaku selama 10 tahun sejak 1 Januari 1828 sampai 31 Desember 1837 dan diperpanjang sampai dengan 31 Maret 1838. Pada periode oktroi keenam, DJB melakukan pembaharuan akte pendiriannya di hadapan notaris Derk Bodde di Jakarta pada 22 Maret 1881. Sesuai dengan akte baru DJB, statusstatus bank diubah menjadi Naamlooze Vennootschap (N.V.).

Dengan perubahan akte tersebut, DJB dianggap sebagai perusahaan baru. Oktroi kedelapan adalah oktroi DJB terakhir hingga berlakunya DJB Wet pada 1922. Pada periode oktroi terakhir ini, DJB banyak mengeluarkan ketentuan baru dalam bidang sistem pembayaran yang mengarah kepada perbaikan bagi lalu lintas pembayaran di Hindia Belanda. Oktroi kedelapan berakhir hingga 31 Maret 1921 dan hanya diperpanjang selama satu tahun sampai dengan 31 Maret 1922.

Perkembanngan III..
Pada 31 Maret 1922 diundangkan De Javasche Bankwet 1922 (DJB Wet). Bankwet 1922 ini kemudian diubah dan ditambah dengan UU tanggal 30 April 1927 sertaserta UU 13 November 1930. Pada dasarnya De Javasche Bankwet 1922 adalah perpanjangan dari oktroi kedelapan DJB yang berlaku sebelumnya. Masa berlaku Bankwet 1922 adalah 15 tahun ditambah dengan perpanjangan otomatis satu tahun, selama tidak ada pembatalan oleh gubernur jenderal atau pihak direksi. Pimpinan DJB pada periode DJB Wet adalah direksi yang terdiri dari seorang presiden dan sekurang-kurangnya dua direktur, satu di antaranya adalah sekretaris. Selain itu terdapat jabatan presiden pengganti I, presiden pengganti II, direktur pengganti I, dan direktur pengganti II. Penetapan jumlah direktur ditentukan oleh rapat bersama antara direksi dan dewan komisaris. Pada periode ini DJB terdiri atas tujuh bagian, di antaranya bagian ekonomi statistikstatistik, sekretaris, bagian wesel, bagian produksi, dan bagian efek-efek.
Pada periode ini DJB berkembang pesat dengan 16 kantor cabang, antara lain: Bandung, Cirebon, Semarang, Yogyakarta, Surakarta, Surabaya, Malang, Kediri, Kutaraja, Medan, Padang, Palembang, Banjarmasin, Pontianak, Makassar, dan Manado, sertaserta kantor perwakilan di Amsterdam, dan New York. DJB Wet ini terus berlaku sebagai landasan operasional DJB hingga lahirnya Undang-undang Pokok Bank Indonesia 1 Juli 1953.

Perkembangan IV

Pecahnya Perang Dunia II di Eropa terus menjalar hingga ke wilayah Asia Pasifik. Militer Jepang segera melebarkan wilayah invasinya dari daratan Asia menuju Asia Tenggara. Menjelang kedatangan Jepang di Pulau Jawa, Presiden DJB, Dr. G.G. van Buttingha Wichers, berhasil memindahkan semua cadangan emasnya ke Australia dan Afrika Selatan. Pemindahan tersebut dilakukan lewat pelabuhan Cilacap. Setelah menduduki Pulau Jawa pada bulan Februari-Maret 1942, tentara Jepang memaksa penyerahan seluruh aset bank kepada mereka. Selanjutnya, pada bulan April 1942, diumumkan suatu banking-moratorium tentang adanya penangguhan pembayaran kewajiban-kewajiban bank. Beberapa bulan kemudian, pimpinan tentara Jepang untuk Pulau Jawa, yang berada di Jakarta, mengeluarkan ordonansi berupa perintah likuidasi untuk seluruh bank Belanda, Inggris, dan beberapa bank Cina. Ordonansi serupa juga dikeluarkan oleh komando militer Jepang di Singapura untuk bank-bank di Sumatera, sedangkan kewenangan likuidasi bank-bank di Kalimantan dan Great East diberikan kepada Navy Ministry di Tokyo.

Fungsi dan tugas bank-bank yang dilikuidasi tersebut, kemudian diambil alih oleh bank-bank Jepang, seperti Yokohama Specie Bank, Taiwan Bank, dan Mitsui Bank, yang pernah ada sebelumnya dan ditutup oleh Belanda ketika mulai pecah perang. Sebagai bank sirkulasi di Pulau Jawa, dibentuklah Nanpo Kaihatsu Ginko yang melanjutkan tugas tentara pendudukan Jepang dalam mengedarkan invansion money yang dicetak di Jepang dalam tujuh denominasi, mulai dari satu hingga sepuluh gulden. Sampai pertengahan bulan Agustus 1945, telah diedarkan invansion money senilai 2,4 milyar gulden di Pulau Jawa, 1,4 milyar gulden di Sumatera, serta dalam nilai yang lebih kecil di Kalimantan dan Sulawesi. Sejak tanggal 15 Agustus 1945, juga masuk dalam peredaran senilai 2 milyar gulden, yang sebagian berasal dari uang yang ditarik dari bank-bank Jepang di Sumatera serta sebagian lagi dicuri dari De Javasche Bank Surabaya dan beberapa tempat lainnya. Hingga bulan Maret 1946, jumlah uang yang beredar di wilayah Hindia Belanda berjumlah sekitar delapan milyar gulden. Hal tersebut menimbulkan hancurnya nilai mata uang dan memperberat beban ekonomi wilayah Hindia Belanda.

Perkembangan V.
Setelah Jepang menyerah pada 15 Agustus 1945, Indonesia segera memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Keesokan harinya, pada 18 Agustus 1945 telah disusun Undang-Undang Dasar 1945. Dalam penjelasan UUD 1945 Bab VIII pasal 23 Hal Keuangan yang menyatakan cita-cita membentuk bank sentral dengan nama Bank Indonesia untuk memperkuat adanya kesatuan wilayah dan kesatuan ekonomi-moneter. Sementara itu dengan membonceng tentara Sekutu, Belanda kembali mencoba menduduki wilayah yang pernah dijajahnya. Maka dalam wilayah Indonesia terdapat dua pemerintahan yaitu: pemerintahan Republik Indonesia dan pemerintahan Belanda atau Nederlandsche Indische Civil Administrative (NICA). Selanjutnya NICA membuka akses kantor-kantor pusat Bank Jepang di Jakarta dan menugaskan DJB menjadi bank sirkulasi mengambil alih peran Nanpo Kaihatsu Ginko. Tidak lama kemudian DJB berhasil membuka sembilan cabangnya di wilayah-wilayah yang dikuasai oleh NICA. Pembukaan cabang-cabang DJB terus berlanjut seiring dengan dua agresi militer yang dilancarkan Belanda kepada Indonesia. Sementara itu di wilayah yang dikuasai oleh Republik Indonesia, dibentuk Jajasan Poesat Bank Indonesia (Yayasan Bank Indonesia) yang kemudian melebur dalam Bank Negara Indonesia sebagai bank sirkulasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2/1946. Namun demikian situasi perang kemerdekaan dan terbatasnya pengakuan dunia sangat menghambat peran BNI sebagai bank sirkulasi. Namun demikian pada 30 Oktober 1946, pemerintah dapat menerbitkan Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) sebagai uang pertama Republik Indonesia. Periode ini ditutup dengan Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949 yang memutuskan DJB sebagai bank sirkulasi untuk Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Bank Negara Indonesia sebagai bank pembangunan.

Perkembangan VI.

Pada Desember 1949, Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia sebagai bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS). Pada saat itu, sesuai dengan keputusan Konferensi Meja Bundar (KMB), fungsi bankbank sentral tetap dipercayakan kepada De Javasche Bank (DJB). Pemerintahan RIS tidak berlangsung lama, karena pada tanggal 17 Agustus 1950, pemerintah RIS dibubarkan dan Indonesia kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pada saat itu, kedudukan DJB tetap sebagai bankbank sirkulasi. Berakhirnya kesepakatan KMB ternyata telah mengobarkan semangat kebangsaan yang terwujud melalui gerakan nasionalisasi perekonomian Indonesia. Nasionalisasi pertama dilaksanakan terhadap DJB sebagai bank sirkulasi yang mempunyai peranan penting dalam menggerakkan roda perekonomian Indonesia. Sejak berlakunya Undang-undang Pokok Bank Indonesia pada tanggal 1 Juli 1953, bangsa Indonesia telah memiliki sebuah lembaga bank sentral dengan nama Bank Indonesia.
Sebelum berdirinya Bank Indonesia, kebijakan moneter, perbankan, dan sistem pembayaran berada di tangan pemerintah. Dengan menanggung beban berat perekonomian negara pasca perang, kebijakan moneter Indonesia ditekankan pada peningkatan posisi cadangan devisa dan menahan laju inflasi. Sementara itu, pada periode ini, pemerintah terus berusaha memperkuat sistem perbankan Indonesia melalui pendirian bank-bank baru. Sebagai bank sirkulasi, DJB turut berperan aktif dalam mengembangkan sistem perbankan nasional terutama dalam penyediaan dana kegiatan perbankan. Banyaknya jenis matamata uang yang beredar memaksa pemerintah melakukan penyeragaman mata uang. Maka, meski hanya untuk waktu yang singkat, pemerintah mengeluarkan uang kertas RIS yang menggantikan Oeang Republik Indonesia dan berbagai jenis uang lainnya. Akhirnya, setelah sekian lama berlaku sebagai acuan hukum pengedaran uang di Indonesia, Indische Muntwet 1912 diganti dengan aturan baru yang dikenal dengan Undang-undang Mata Uang 1951



Sumber:
http://yanuarkemal.blogspot.com/2014/04/sejarah-bank-indonesia.html
http://ariandanugrohosblog.blogspot.com/2010/10/deregulasi-bank-deregulasi-merupakan.html

PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP BANK

Pengertian bank :
Mengenai arti bank bisa dipastikan semua orang sudah mengerti, baik yang pernah mengenyam pendidikan di sekolah ataupun yang tidak sekolahpun pasti tahu arti umum dari bank. Meskipun tidak semua orang mempunyai tabungan di bank, tapi kata bank sering dijumpai dalam kehidupan sehari hari, seperti iklan di TV yang sering menampilkan iklan bank, atau ketika bepergian kita melihat gedung bank.
Saya rasa kita semua sepakat bahwa arti pendek dari bank adalah tempat menyimpan uang atau menabung, dan juga tempat untuk meminjam uang. Pada artikel ini akan dibahas mengenai pengertian bank secara lengkap, mulai asal kata bank, pengertian bank secara umum, dan pengertian bank menurut udang-undang pemerintah.
Asal dari kata bank adalah dari bahasa Italia yaitu banca yang berarti tempat penukaran uang. Secara umum pengertian bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan yang umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.
Sedangkan pengertian bank menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dari pengertian bank menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat agar lebih senang menabung. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut.


2. Jenis Jenis Bank

Jenis bank dilihat dari segi fungsinya

Menurut Undang-Undang Pokok Perbankan Nomor 10 Tahun 1998, jenis perbankan menurut fungsinya terdiri dari:



A. Bank Umum
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sifat jasa yang diberikan adalah umum, dalam arti dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Begitu juga dengan wilayah operasinya dapat dilakukan di seluruh wilayah.

B. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran, artinya disini kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan bank umum.

Jenis bank dilihat dari segi kepemilikannya
Ditinjau dari segi kepemilikan maksudnya adalah siapa yang memiliki bank tersebut. Kepemilikan ini dapat dilihat dari akte pendirian dan penguasaan saham yang dimiliki bank yang bersangkutan. Jenis bank tersebut adalah sebagai berikut:

A. Bank milik pemerintah
Akte maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah sehingga seluruh keuntungan bank ini dimiliki oleh pemerintah pula. Contoh bank milik pemerintah antara lain :

Bank Negara Indonesia 46 (BNI)
Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Bank Tabungan Negara (BTN)

Sedangkan bank milik pemerintah daerah (Pemda) terdapat di daerah tingkat I dan tingkat II masing-masing Provinsi. Sebagai contoh:

BPD DKI Jakarta
BPD Jawa Barat
BPD Jawa Tengah
BPD Jawa Timur
BPD Sumatera Utara
Dan BPD lainnya

B. Bank milik swasta nasional
Bank jenis ini seluruh atau sebagian besarnya dimiliki oleh swasta nasional serta akte pendiriannya pun didirikan oleh swasta, begitu pula pembagian keuntungannya untuk keuntungan swasta pula. Contoh bank swasta nasional antara lain:

Bank Muamalat
Bank Central Asia
Bank Bumi Putra
Bank Danamon
Bank Duta
C. Bank Milik Koperasi
Kepemilikan saham-saham bank ini dimiliki oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi. Sebagai contoh: Bank Umum Koperasi Indonesia

D. Bank Milik Asing
Bank jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintah asing. Jelas kepemilikannya dimiliki oleh pihak luar negeri. Contoh Bank Asing antara lain:

Deutsche Bank
American Express Bank
Bank of America
Bank of Tokyo
Bangkok Bank
Hongkong Bank
E. Bank milik campuran
Kepemilikan saham bank campuran dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional. Kepemilikan sahamnya secara mayoritas dipegang oleh warga negara Indonesia. Contoh bank campuran antara lain:

Bank Sakura Swadarma
Bank Finconesia
Mitsubishi Buana Bank
Interpacific Bank

3. Perbedaan Bank dan Lembaga Keuangan


Bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya aktivitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang keuangan.
Bank menyediakan jasa menyangkut penyimpanan nilai dan perluasan kredit. Evolusi bank berawal dari awal tulisan, dan berlanjut sampai sekarang di mana bank sebagai institusi keuangan yang menyediakan jasa keuangan. Sekarang ini bank adalah institusi yang memegang lisensi bank. Lisensi bank diberikan oleh otoriter supervisi keuangan dan memberikan hak untuk melakukan jasa perbankan dasar, seperti menerima tabungan dan memberikan pinjaman.
Sedangkan Lembaga keuangan adalah suatu badan yang bergerak dibidang keuangan untuk menyediakan jasa bagi nasabah atau masyarakat. Lembaga Keangan memiliki fungsi utama ialah sebagai lembaga yang dapat menghimpun dana nasabah atau masyarakat ataupun sebagai lembaga yang menyalurkan dana pinjaman untuk nasabah atau masyarakat.


4. Peran Bank Indonesia Terhadap Bank

Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah:

1. Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi.

2. Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi.

3. Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang bersifat real time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran.

4. Melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikator macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan.

5. Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaringan pengaman sistem keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali.



Sumber :
http://ugtemankita.blogspot.com/2013/03/ruang-lingkup-bank.html
http://dwianggraini2416.blogspot.com/2013/01/pengertian-dan-macam-macam-lembaga.html
https://bayu96ekonomos.wordpress.com/modul-materikuliah/bank-lembaga-keuangan-lain-2/

APLIKASI SIKLUS PENGELUARAN

Aplikasi Siklus Pengeluaran

Definisi Aplikasi Siklus Pengeluaran
Siklus Pengeluaran adalah rangkaian kegiatan bisnis dan operasional pemrosesan data terkait yang berhubungan dengan pembelian serta pembayaran barang dan jasa, tujuan utamanya adalah dalam siklus pengeluaran untuk meminimalkan biaya total memperoleh dan memelihara persediaan, perlengkapan, dan berbagai layanan yang dibutuhkan organisasi untuk berfungsi.

Ruang Lingkup Aplikasi Siklus Pengeluaran

Tiga aktivitas bisnis dasar dalam siklus pengeluaran.
1. Memesan barang, Perlengkapan dan jasa (layanan)
2. Menerima dan menyimpan barang, Perlengkapan dan jasa (layanan)
3. Membayar barang, Perlengkapan dan jasa (layanan)

Memesan barang, Perlengkapan dan jasa (layanan) :
• Aktivitas utama pertama dalam siklus pengeluaran adalah memesan persediaan atau perlengkapan.

– Metode pengendalian persediaan tradisional ini sering disebut: kuantitas pesanan ekonomis [EOQ]):
• Pendekatan ini didasarkan pada perhitungan jumlah optimal pesanan untuk meminimalkan jumlah biaya pemesanan, penggudangan dan kekurangan persediaan.

• Metode-metode pengendalian persediaan alternatif :
– MRP (material requirement planning)
• Pendekatan ini bertujuan mengurangi tingkat persediaan yang dibutuhkan dengan cara menjadwalkan produksi, bukan memperkirakan kebutuhan.
– JIT (just in time)
• Sistem JIT berusaha untuk meminimalkan, jika bukan menghilangkan, baik biaya penggudangan maupun kekurangan persediaan.
• Apakah perbedaan utama antara Materials requirements planning (MRP) dan Just-In-Time (JIT) ?
– Sistem MRP menjadwalkan produksi untuk memenuhi perkiraan kebutuhan penjualan, sehingga menghasilkan persediaan barang jadi.
– Sistem JIT menjadwalkan produksi untuk memenuhi permintaan pelanggan, sehingga secara nyata meniadakan persediaan barang jadi.

• Dokumen-dokumen dan prosedur-prosedur:
• Permintaan pembelian adalah sebuah dokumen yang mengidentifikasikan berikut ini :
– Peminta dan mengidentifikasi nomor barang
– Menspesifikasikan lokasi pengiriman dan tanggal dibutuhkan
– Deskripsi, jumlah barang, dan harga setiap barang yang diminta
– Dan dapat berisi pemasok yang dianjurkan
• Apakah keputusan penting itu ?
– Menetukan pemasok (vendor)
• Faktor-faktor apakah yang harus dipertimbangkan dalam membuat kieputusan ini ?
– Harga, kualitas bahan baku
– Dapat diandalkan dalam melakukan pengiriman

• Dokumen-dokumen dan prosedur-prosedur:
• Pesanan pembelian adalah sebuah dokumen atau formulir elektronis yang secara formal meminta pemasok untuk menjual dan mengirimkan produk yang disebutkan dengan harga yang telah ditentukan.
• Pesanan pembelian juga merupakan janji untuk membayar dan menjadi sebuah kontrak begitu pemasok menyetujuinya.
• Sering kali, beberapa pesanan pembelian dibuat untuk memenuhi satu permintaan pembelian.

Menerima dan menyimpan barang, Perlengkapan dan jasa (layanan) :
• Aktivitas bisnis utama kedua dalam siklus pengeluaran adalah penerimaan dan penyimpanan barang yang dipesan.
• Keputusan-keputusan penting dan kebutuhan-kebutuhan informasi:
• Bagian penerimaan mempunyai dua tanggung jawab utama:
1 Memutuskan apakah menerima pengiriman
2 Memeriksa jumlah dan kualitas barang
• Dokumen-dokumen dan prosedur-prosedur:
• Laporan penerimaan adalah dokumen utama yang digunakan dalam subsistem penerimaan dalam siklus pengeluaran, laporan ini mendokumentasikan rincian mengenai: setiap kiriman, termasuk tanggal penerimaan, pengiriman, pemasok, dan nomor pesanan pembelian.
1. Bagi setiap barang yang diterima, laporan ini menunjukkan nomor barang, deskripsi, unit ukuran, dan jumlah barang yang diterima.
Membayar barang dan jasa (layanan) : Menyetujui Faktur Pemasok :
• Aktivitas utama ketiga dalam siklus pengeluaran adalah menyetujui faktur penjualan dari vendor untuk pembbayaran.
– Bagian utang usaha menyetujui faktur penjualan untuk dibayar
– Kasir bertanggung jawab untuk melakukan pembayaran
• Tujuan utang usaha adalah untuk mensahkan pembayaran hanya untuk barang dan jasa yang dipesan dan benar-benar diterima.
• Ada dua cara untuk memproses faktur penjualan dari vendor :
– Sistem tanpa voucher
- Sistem Voucher

Membayar barang dan jasa (layanan): Memperbaiki Utang Usaha :

Pemrosesan efisiensi dapat diperbaiki dengan:
• Meminta para pemasok untuk memberikan faktur secara elektronis, baik melalui EDI atau melalui Internet
• Penghapusan faktur vendor (pemasok). Pendekatan tanpa faktur ini disebut Evaluated ReceiptSettlement (ERS).

Membayar Barang: Membayar faktur penjualan yang telah disetujui :
• Kasir menyetujui faktur
• Gabungan dari faktur vendor dengan dokumen pendukungnya disebut : Bundel voucher.
• Keputusan penting dalam proses pengeluaran kas adalah menetapkan apakah akan memanfaatkan diskon yang ditawarkan untuk pembayaran awal.

SubSistem Aplikasi Siklus Pengeluaran

Subsistem penerimaan dalam siklus pengeluaran, laporan ini mendokumentasikan rincian mengenai: setiap kiriman, termasuk tanggal penerimaan, pengiriman, pemasok, dan nomor pesanan pembelian.

Bagi setiap barang yang diterima, laporan ini menunjukkan nomor barang, deskripsi, unit ukuran, dan jumlah barang yang diterima.

- Membayar barang, Perlengkapan dan jasa (layanan)

Aktivitas utama ketiga dalam siklus pengeluaran adalah menyetujui faktur penjualan dari vendor untuk pembbayaran.

1. Bagian utang usaha menyetujui faktur penjualan untuk dibayar
2. Kasir bertanggung jawab untuk melakukan pembayaran

Batasan Aplikasi Siklus Pengeluaran
Proses bisnis adalah suatu kumpulan aktivitas atau pekerjaan terstruktur yang saling terkait untuk menyelesaikan suatu masalah tertentu atau yang menghasilkan produk atau layanan (demi meraih tujuan tertentu). Suatu proses bisnis dapat dipecah menjadi beberapa subproses yang masing-masing memiliki atribut sendiri tapi juga berkontribusi untuk mencapai tujuan dari superprosesnya. Analisis proses bisnis umumnya melibatkan pemetaan proses dan subproses di dalamnya hingga tingkatan aktivitas atau kegiatan.

Beberapa karakteristik umum yang dianggap harus dimiliki suatu proses bisnis adalah:
1. Definitif: Suatu proses bisnis harus memiliki batasan, keluaran yang jelas.
2. Urutan: Suatu proses bisnis harus terdiri dari aktivitas yang berurut sesuai waktu dan ruang.
3. Pelanggan: Suatu proses bisnis harus mempunyai penerima hasil proses.
4. Nilai tambah: Transformasi yang terjadi dalam proses harus memberikan nilai tambah pada penerima.
5. Keterkaitan: Suatu proses tidak dapat berdiri sendiri, melainkan harus terkait dalam suatu struktur organisasi.
6. Fungsi silang: Suatu proses umumnya, walaupun tidak harus, mencakup beberapa fungsi.
Sering kali pemilik proses, yaitu orang yang bertanggung jawab terhadap kinerja dan pengembangan berkesinambungan dari proses, juga dianggap sebagai suatu karakteristik proses bisnis.

Data Flow Diagram (DFD) Aplikasi Siklus Pengeluaran
Data flow Diagram (DFD) adalah diagram yang menggunakan notasi-notasi untuk menggambarkan arus dari sistem. DFD sering digunakan untuk menggambarkan suatu sistem yang telah ada atau sistem baru yang akan dikembangkan secara logika tanpa mempertimbangkan lingkungan fisik dimana data tersebut mengalir (misalnya lewat telepon, surat, dan sebagainya) atau lingkungan fisik dimana data tersebut akan disimpan Simbol-sombol yang digunakan di DFD mewakili maksud tertentu, yaitu :
1. External entity (kesatuan Luar) atau boundary (batas sistem).
Setiap sistem pasti memiliki batas sistem (boundary) yang memisahkan suatu sistem dengan lingkungan luarnya. Kesatuan luar (external entity) merupakan kesatuan di lingkungan luar sistem yang dapat berupa orang, organisasi atau sistem lainya yang berada di lingkungan luarnya yang memberikan input atau menerima output dari sistem.
2. Data flow (arus data).
Arus data di DFD diberi simbol panah. Arus data ini mengalir diantara proses, simpanan, dan kesatuan luar.
3. Process (proses).
Suatu proses adalah kegiatan atau kerja yang dilakukan oleh orang, mesin atau komputer dari hasil suatu arus data yang masuk ke dalam proses untuk dihasilkan arus data yang akan keluar dari proses.
4. Data store (simpanan data).
Merupakan simpanan dari data yang dapat berupa suatu file atau database di komputer, suatu arsip atau catatan manual dan lain sebagainya.


Sumber:
http://aisyahulfahaiy.blogspot.com/2014/12/aplikasi-siklus-pendapatan-pengeluaran.html
http://21slowspeed.blogspot.com/2014/01/siklus-aplikasi-sistem-informasi.html


SIKLUS PENDAPATAN

Aplikasi Siklus Pendapatan

A.Ruang Lingkup

*SIKLUS PENDAPATAN
Siklus pendapatan adalah rangkaian aktivitas bisnis dan kegiatan pemrosesan informasi terkait yang terus berulang dengan menyediakan barang dan jasa ke para pelanggan dan menagih kas sebagai pembayaran dari penjualan-penjualan tersebut.
pendapatan bertujuan untuk mengfasilitasi pertukaran barang dan jasa yang dimiliki oleh perusahaan dengan kas yang dimiliki oleh ko Aplikasi siklus pendapatan
-Siklus pendapatan memproses transaksi akuntansi yang mencatat empat peristiwa ekonomi : permintaan barang dan jasa oleh pelanggan, pengiriman barang atau jasanya, permintaan pembayaran, dan tanda terima pembayaran.


-Pada siklus pendapatan, sistem yang terkomputerisasi menggunakan empat sistem aplikasi :
· Aplikasi entri pesanan.
· Aplikasi Pengiriman.
· Aplikasi pengajuan rekening.
· Aplikasi tanda terima kas.nsumen.


Tujuan-tujuan khusus yang ingin dicapai perusahaan dalam pelaksanaan siklus pendapatan yaitu :
1.Mencatat permintaan penjualan secara tepat dan akurat
2.Memverifikasi kelayakan kredit konsumen
3.Mengirimkan barang atau memberikan jasa tepat waktu sesuai dengan perjanjian
4.Melakukan penagihan kepada konsumen pada waktu yang tepat dan dengan cara yang benar
5.Mencatat dan mengklasifikasikan penerimaan kas secara tepat dan akurat .
6.Mengirimkan uang ke pemasosk yang tepat.
7.Menjamin semua pengeluaran kas berkaitan dengan pengeluaran yang telah diijinkan.
8.Mencatat dan mengklasifikasikan pengeluaran kas dengan tepat dan akurat.


Prosedur pemrosesan informasi aplikasi siklus pendapatan


1. Sistem Penjualan Tunai, Yang Terdiri Dari Beberapa Prosedur Berikut Ini :
a. Prosedur order penjualan
b. Prosedur penerimaan kas
c. Prosedur penyerahan barang
d. Prosedur pencatatan pendapatan penerimaan kas
e. Prosedur pencatatan pendapatan penjualan tunai
f. Prosedur pencatatan harga pokok produk barang jadi yang dijual


2. Sistem Penjualan Kredit, Yang terdiri Dari Beberapa Prosedur Berikut Ini :


a. Prosedur order penjualan
b. Proseduur peretujuan kredit
c. Prosedur pengiriman barang
d. Prosedur pencatatan piutang
e. Prosedur pencatatan pendapatan penjualan kredit
f. Prosedur pencatatan harga pokok produk barang jadi yang dijual


3. Sistem Return Penjualan, Yang Terdiri Dari Beberapa Prosedur Berikut ini :


a. Prosedur penerimaan barang
b. Prosedur pancatatan piutang
c. Prosedur pencatatn return penjualan


4. Sistem Penghapusan Piutang, Yang Terdiri Dari Beberapa Prosedur Berikut Ini :


a. Prosedur pembuatan bukti memorial
b. Prosedur pencatatan piutang


Subsistem / Komponen siklus pendapatan


siklus pendapatan sebenarnya terdiri atas dua subsistem utama, yaitu :
· subsistem prosesnya pesanan penjualan.
· subsistem penerimaan kas


Manfaat DFD adalah :
Data Flow Diagram (DFD) adalah alat pembuatan model yang memungkinkan profesional sistem untuk menggambarkan sistem sebagai suatu jaringan proses fungsional yang dihubungkan satu sama lain dengan alur data, baik secara manual maupun komputerisasi.
DFD ini adalah salah satu alat pembuatan model yang sering digunakan,khususnya bila fungsi-fungsi sistem merupakan bagian yang lebih penting dan kompleks dari pada data yang dimanipulasi oleh sistem.Dengan kata lain, DFD adalah alat pembuatan model yang memberikan penekanan hanya pada fungsi sistem.
DFD ini merupakan alat perancangan sistem yang berorientasi pada alur data dengan konsep dekomposisi dapat digunakan untuk penggambaran analisa maupun rancangan sistem yang mudah dikomunikasikan oleh profesional sistem kepada pemakai maupun pembuat program.


Fungsi DFD
Fungsi dari Data Flow Diagram adalah :


o Data Flow Diagram (DFD) adalah alat pembuatan model yang memungkinkan profesional sistem untuk menggambarkan sistem sebagai suatu jaringan proses fungsional yang dihubungkan satu sama lain dengan alur data, baik secara manual maupun komputerisasi.
o DFD ini adalah salah satu alat pembuatan model yang sering digunakan, khususnya bila fungsi-fungsi sistem merupakan bagian yang lebih penting dan kompleks dari pada data yang dimanipulasi oleh sistem. Dengan kata lain, DFD adalah alat pembuatan model yang memberikan penekanan hanya pada fungsi sistem.
o DFD ini merupakan alat perancangan sistem yang berorientasi pada alur data dengan konsep dekomposisi dapat digunakan untuk penggambaran analisa maupun rancangan sistem yang mudah dikomunikasikan oleh profesional sistem kepada pemakai maupun pembuat program.




Data Flow Diagram (DFD) adalah suatu diagram yang menggunakan notasi-notasi untuk menggambarkan arus dari data sistem, yang penggunaannya sangat membantu untuk memahami sistem secara logika, tersruktur dan jelas.
DFD merupakan alat bantu dalam menggambarkan atau menjelaskan sistem yang sedang berjalan logis.
Didalam DFD terdapat 3 level, yaitu :
1. Diagram Konteks : menggambarkan satu lingkaran besar yang dapat mewakili seluruh proses yang terdapat di dalam suatu sistem. Merupakan tingkatan tertinggi dalam DFD dan biasanya diberi nomor 0 (nol). Semua entitas eksternal yang ditunjukkan pada diagram konteks berikut aliran-aliran data utama menuju dan dari sistem. Diagram ini sama sekali tidak memuat penyimpanan data dan tampak sederhana untuk diciptakan.
2. Diagram Nol (diagram level-1) : merupakan satu lingkaran besar yang mewakili lingkaran-lingkaran kecil yang ada di dalamnya. Merupakan pemecahan dari diagram Konteks ke diagram Nol. di dalam diagram ini memuat penyimpanan data.
3. Diagram Rinci : merupakan diagram yang menguraikan proses apa yang ada dalam diagram Nol.


Tujuan DFD adalah :


1. Memberikan indikasi mengenai bagaimana data ditransformasi pada saat data bergerak melalui sistem
2. Menggambarkan fungsi-fungsi(dan sub fungsi) yang mentransformasi aliran data


Sumber:
http://ajeng17.blogspot.com/2013/01/siklus-pendapatan-dan-pengeluaran.html


http://ekacyliiaa.blogspot.com/2012/01/1-aplikasi-siklus-pendapatan-dan.htmlhttp://aisyahulfahaiy.blogspot.com/2014/12/aplikasi-siklus-pendapatan-pengeluaran.html